AKURAT.CO Onani, yang juga dikenal sebagai masturbasi, sering kali menjadi topik yang sensitif dalam banyak agama, termasuk Islam. Dalam perspektif Islam, pendekatan terhadap onani cenderung bervariasi tergantung pada interpretasi dan pemahaman individu terhadap ajaran agama tersebut.
Meskipun tidak ada kutipan langsung dari Al-Qur'an yang secara spesifik membahas masturbasi, beberapa ulama dan sarjana Islam telah mencoba untuk menafsirkannya dalam konteks hukum Islam.
Beberapa ulama meyakini bahwa onani dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak dibenarkan dalam Islam karena dianggap sebagai pelanggaran terhadap kesucian tubuh dan pemeliharaan keturunan.
Baca Juga: Kisah Kesedihan Bilal bin Rabah saat Nabi Muhammad SAW Wafat
Mereka menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan kesucian tubuh sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah. Selain itu, beberapa argumen juga mencakup konsep menghindari perilaku yang dapat memicu nafsu seksual yang tidak sehat atau tidak terkendali.
Namun, ada juga pandangan yang lebih toleran terhadap onani dalam Islam, terutama dalam konteks pemahaman psikologis dan kesehatan. Beberapa sarjana Islam menyoroti pentingnya keseimbangan antara kepatuhan terhadap ajaran agama dan pemahaman akan kebutuhan fisik dan emosional individu.
Mereka berpendapat bahwa dalam beberapa kasus, onani mungkin dapat dianggap sebagai alternatif yang lebih baik daripada terlibat dalam perilaku seksual yang tidak sehat atau melanggar hukum agama.
Dalam menjawab pertanyaan apakah onani diperbolehkan dalam Islam, banyak ulama menyarankan agar individu berkonsultasi dengan ahli agama yang kompeten atau kesehatan mental untuk mendapatkan pandangan yang lebih terperinci dan kontekstual sesuai dengan situasi individu masing-masing.
Pentingnya pendekatan yang holistik terhadap isu-isu ini menekankan bahwa setiap kasus harus dinilai secara individual, dengan mempertimbangkan aspek-aspek spiritual, psikologis, dan kesehatan secara menyeluruh.
Baca Juga: Hukum Ayah yang Tidak Memaafkan Anaknya dalam Islam: Pelajaran dari Hadits Nabi
Dalam kesimpulan, sikap terhadap onani dalam Islam dapat bervariasi tergantung pada interpretasi individu terhadap ajaran agama, serta pemahaman mereka akan konteks dan faktor-faktor lain yang terlibat.
Karena itu, penting untuk mendekati isu-isu seperti ini dengan pemahaman yang bijak dan komprehensif, serta menjaga dialog terbuka dan inklusif dalam menjelajahi perspektif yang berbeda.