Akurat

Profil Jemaah Aolia, Aliran yang Melaksanakan Idul Fitri 5 Hari Lebih Awal

Fajar Rizky Ramadhan | 6 April 2024, 08:59 WIB
Profil Jemaah Aolia, Aliran yang Melaksanakan Idul Fitri 5 Hari Lebih Awal

AKURAT.CO Jemaah Aolia membuat geger masyarakat muslim Indonesia. Pasalnya, aliran ini Idul Fitri lima hari lebih cepat dibanding keputusan yang akan ditetapkan pemerintah. 

Jemaah Aolia melakukan sholat Idul Fitri pada Jumat, 5 April 2024. Lalu, siapa jemaah Aolia? Berikut dikutip dari berbagai sumber:

Putra ketiga Pengasuh Jemaah Aolia, Musa Asigbillah, mengatakan bahwa Jemaah Masjid Aolia dipimpin langsung oleh Kiai Haji Raden Ibnu Hajar Sholeh Pranowo atau lebih dikenal dengan Mbah Benu.

Baca Juga: 5 Waktu Membayar Zakat Fitrah, Salah Satunya Waktu Haram

Para jamaahnya menyebut Mbah Benu sebagai Mursyid atau guru.

Jemaah Aolia menganut aliran Ahlussunah Wal Jamaah, yaitu mengikuti dan berpegang teguh dengan sunah Nabi serta sunah khulafaurrasyidin setelahnya.

Musa mengaku bahwa Jemaah Aolia sudah ada cukup lama sebelum dirinya lahir.

Hingga saat ini, Jemaah Aolia tersebar di berbagai daerah, khususnya Jawa Tengah dan DIY. Bahkan, tak bisa terhitung dengan pasti karena jumlah mereka yang sangat banyak.

"Kalau secara pasti saya tidak tahu karena sangat banyak. Di (Kecamatan) Panggang ada sekitar 10 titik," jelas Musa.

Baca Juga: Ustadz Marjuki Hasanuddin Jelaskan Sifat yang Harus Dimiliki Pemuda Milenial

Musa juga menyebutkan bahwa Mbah Benu mendapatkan keilmuannya secara Laduni, yang turun tiba-tiba ke pribadinya.

Menurut cerita, Mbah Benu pernah dibimbing oleh mursyid-mursyid.

"Beliau pernah mondok seperti di Pesantren Mbulus, pesantren daerah Maron Purworejo. Bahkan, beliau dibimbing juga mursyid-mursyid yang lain seperti Gus Jogo Rekso di Muntilan, Syech Jumadil Kubro dimakamkan di Gunung Turgi dan Sunan Pandanaran di Klaten," ujar Musa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.