5 Hal Ini Makruh Dilakukan saat Puasa, Kamu Pernah Melakukan?

AKURAT.CO Puasa merupakan ibadah yang wajib dikerjakan saat bulan Ramadhan. Puasa menurut syariat Islam adalah menahan diri dari makan minum serta semua perbuatan yang dapat membatalkannya.
Saat menjalankan puasa terdapat beberapa hal yang makruh untuk dikerjakan. Meski tidak membatalkan puasa, hal tersebut dapat merusak pahala puasa.
Berikut ini hal-hal yang makruh dikerjakan saat puasa diantaranya, yaitu:
1. Mengumpulkan ludah lalu menelannya
Hal ini dapat merusak pahala puasa karena bisa mengenyangkan. Hal ini bertentangan dengan hikmah puasa, maka tidak boleh dilakukan.
Baca Juga: Puasa Beduk atau Puasa Setengah Hari, Bagaimana Hukumnya?
2. Berkumur secara berlebihan
Jika kita berkumur atau memasukan air ke hidung dengan berlebihan secara sengaja, maka dapat membatalkan puasa. Namun jika dilakukan tanpa disengaja, insyaallah tidak membatalkannya. Hal ini dijelaskan dalam sabda Rasulullah berikut:
وَبَالِغْ فِي الْمَضْمَضَةِ وَاْلإِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا
“Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam meng-hirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa.”
3. Mandi belebihan
Mandi dengan berlebihan dengan tujuan agar segar dapat merusak pahala puasa. Kita harus mandi secukupnya agar dapat merasakan nikmat puasa.
4. Merasakan makanan di ujung lidah
Saat memasak, pasti kita akan memeriksa apakah bumbu yang dipakai sudah pas. Ternyata hal ini tidak boleh dilakukan saat puasa. Namun jika memerlukannya untuk kepentingan anak kecil atau orang sakit, maka tidak dimakruhkan karena dianggap hal darurat.
Baca Juga: Humor Gus Dur: Puasa Setengah Tahun, Bikin Ngakak!
5. Bersiwak (menggosok gigi)
Sebagian ulama melarang hal ini untuk dikerjakan saat tergelincirnya matahari atau waktu menjelang zuhur. Ada baiknya kita menggosok gigi sebelum azan subuh berkumandang agar tidak menimbulkan keraguan.
Itulah beberapa hal yang makruh untuk dilakukan saat puasa. Semoga puasa yang kita jalankan tidak sia-sia dan mendapat berkah dari Allah SWT.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










