Akurat

Niat Bayar Utang Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Tata Cara Melaksanakan Puasanya

Fajar Rizky Ramadhan | 26 Februari 2024, 09:25 WIB
Niat Bayar Utang Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Tata Cara Melaksanakan Puasanya

AKURAT.CO Bagi sebagian orang mungkin memiliki utang puasa bulan Ramadhan tahun lalu. Ada bacaan niat bayar utang puasa yang khusus dibaca saat akan melunasinya.

Niat bayar utang puasa Ramadhan merupakan tuntunan para ulama salaf. Tentu memiliki keistimewaan yang luar biasa.

Membaca niat bayar utang puasa Ramadhan adalah wajib. Minimal di dalam hati saat akan melakukan puasa qadha Ramadhan ini.

Allah Swt berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 184 yang artinya, ".....Maka barang siapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib baginya mengganti) sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain."

Baca Juga: Kapan 1 Ramadhan Tahun 2024? Ini Ketetapan Awal Puasa 1445 H Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

Adapun niat puasa qadha adalah sebagai berikut:

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa’i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta‘aalaa.

Artinya: “Aku niat untuk mengqadha (mengganti) puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah ta'ala.”

Kemudian tentang tata cara mengerjakan puasa ganti ini tidak ada yang berbeda dengan puasa Ramadan, yaitu dimulai sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.

Niat puasa qadha juga harus dilakukan ketika malam hari karena puasa ini hukumnya wajib bukan sunah.

Dalam hadisnya, Rasulullah saw bersabda, "Barang siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar maka tiada puasa baginya."

Sementara itu puasa qadha memiliki waktu yang sangat luang untuk mengerjakannya. Kita bisa mengganti puasa mulai dari setelah selesai Ramadan sampai Ramadan berikutnya. Hanya saja, qadha puasa tidak boleh dilakukan pada saat-saat yang dilarang berpuasa misalnya tanggal 1 Syawal dan hari tasyrik.

Baca Juga: Kalender Puasa Ramadhan 2024, Lengkap dengan Kalender Nasionalnya

Untuk mengganti puasa yang ditinggalkan ketika bulan Ramadan, boleh dilakukan secara berurutan maupun tidak selama jumlah puasa qadha itu sama dengan puasa yang ditinggalkan.

Rasulullah saw bersabda, "Qadha (puasa) Ramadan itu apabila seseorang berkehendak maka ia boleh melakukannya terpisah, dan apabila seseorang itu berkehendak pula maka ia boleh melakukannya secara berurutan." (HR. Daruquthni).

Meskipun waktu membayar utang puasa terbilang cukup panjang, tetapi alangkah baiknya kita segera melunasinya agar tidak mepet sampai bulan Ramadan berikutnya.

Dalam Al-Qur'an Allah Swt berfirman yang artinya, “Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mu’minun: 61).

Wallahu a'lam bishawab.[]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.