Viral Dugaan Raffi Ahmad Tersangkut Kasus Pencucian Uang, Bolehkah Berprasangka Buruk Pada Orang Lain dalam Islam?

AKURAT.CO Sultan Andara sekaligus presenter terkenal Raffi Ahmad diduga terlibat dalam kasus pencucian uang. Dugaan ini muncul setelah Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna, memberikan keterangan melalui akun media sosial resmi Nasional Corruption Watch.
Dengan beredarnya isu ini, banyak netizen yang percaya hingga berprasangka buruk kepada Raffi Ahmad. Hal ini karena netizen menganggap tidak wajar jika dalam jangka 2 tahun terakhir, kekayaan yang dimiliki Sultan Andara ini naik secara drastis.
Lalu bolehkan berprasangka buruk atau suudzon pada orang lain dalam agama Islam?
Dalam ajaran Islam, suuzan dianggap sebagai tindakan yang sangat buruk karena dapat merusak hubungan antar manusia. Tidak hanya itu, dengan berprasangka buruk terhadap orang lain bisa memperburuk keadaan seseorang jika ternyata dia tidak bersalah.
Baca Juga: Larangan Perbuatan Kekerasan Seksual dalam Perspektif Islam
Larangan ini tercantum dalam ayat Al-Qur’an yang berbunyi:
اِجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ
“Jauhilah kalian dari kebanyakan persangkaan, sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa” (QS. Al-Hujuraat: 12).
Dari ayat di atas, jelas bahwasannya Allah SWT melarang hambanya untuk suuzan kepada orang lain, karena itu merupakan perbuatan tercela. Apalagi jika hal yang kita pikirkan tidak sesuai dengan kenyataannya, maka hal tersebut akan menjadi fitnah.
Agama Islam mengajarkan kita supaya berhati-hati dalam mengambil kesimpulan dan selalu mencari kebenaran sebelum kita berprasangka buruk kepada seseorang. Hal ini bahkan dijelaskan dalam ayat Al-Qur’an yang berisi:
يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَٰلَةٍ
Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya,” (Surat Al-Hujurat ayat 6).
Maka dari itu, ada baiknya sebelum kita menyampaikan atau menerima suatu berita kita harus mencari bukti terlebih dahulu. Cara ini harus dilakukan agar tidak menimbulkan fitnah dan merugikan orang yang bersangkutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








