Ramai Demo APDESI di depan DPR hingga Ricuh, Bagaimana Tata Cara Demo yang Diperbolehkan dalam Islam?

AKURAT.CO Pada Rabu (31/1) terjadi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Aksi ini dilakukan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang menuntut pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Menurut keterangan tertulis, demo ini menyebabkan kericuhan karena massa aksi berusaha masuk ke dalam kompleks parlemen untuk bertemu dengan anggota DPR.
Selain itu, mereka juga membakar spanduk hingga menggunakan palu untuk merusak fasilitas.
Baca Juga: Punya Makna yang Baik, Begini Arti Doa Qunut dan Hukum Membacanya Saat Shalat Subuh
Lalu bolehkah melakukan aksi demonstrasi dalam ajaran Islam?
Dalam hukum Islam, aksi demonstrasi diperbolehkan selagi tidak anarkis dan destruktif. Karena pada dasarnya demo merupakan cara untuk menasihati seseorang yang berbuat kesalahan. Selagi hal yang diprotes memang salah, maka boleh untuk melakukan demonstrasi.
Untuk tata cara yang benar dalam melakukan aksi demonstrasi yaitu menggunakan cara yang sopan sesuai dengan adab. Untuk menjalankan aksi demo, kita harus menggunakan prinsip Amar ma’ruf nahi munkar yaitu menyerukan kebaikan dan mecegah keburukan.
Hal ini tertuang dalam hadis berikut:
“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat keadilan di hadapan penguasa yang dzalim.” (HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011).
Begitulah tata cara demo yang diperbolehkan dalam Islam. Ada baiknya saat kita menyampaikan aspirasi kepada pemerintah menggunakan cara yang benar dan sesuai dengan adab.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 7Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver








