Akurat

Imam Mahdi dan Malaikat Jibril Diseret-seret untuk Kampanye Politik, Bolehkah Simbol Agama untuk Kampanye Politik?

Lufaefi | 29 Januari 2024, 10:05 WIB
Imam Mahdi dan Malaikat Jibril Diseret-seret untuk Kampanye Politik, Bolehkah Simbol Agama untuk Kampanye Politik?

AKURAT.CO Dunai media sosial dihebohkan dengan beredarnya video kampanye sebagian kelompok pendukung capres tertentu yang menyeret-nyeret Imam Mahdi dan Malaikat Jibril untuk kampanye politik.

Secara umum, simbol-simbol agama dilarang untuk digunakan sebagai kepentingan sesaat. Karena hal itu dipandang bisa merendahkan nilai-nilai suci simbol agama.

Dalam konteks kampanye politik, penggunaan simbol agama seringkali menjadi perdebatan, terutama dalam kerangka hukum Islam.

Baca Juga: Apa Boleh Nitip Doa Kepada Orang yang Akan Berangkat Haji atau Umrah?

PrinsipKesucian Simbol Agama

Hukum Islam menekankan pentingnya menjaga kesucian simbol agama. Penggunaan simbol agama dalam kampanye politik seharusnya dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama yang bersangkutan.

Larangan Pemakaian Simbol Agama untuk Keuntungan Politik

Beberapa ulama dan cendekiawan Islam menegaskan larangan menggunakan simbol agama sebagai alat untuk meraih keuntungan politik semata. Hal ini dianggap sebagai penyalahgunaan dan merendahkan nilai-nilai agama.

Konteks Propaganda Agama

Penggunaan simbol agama dalam kampanye politik sering kali berpotensi menjadi bentuk propaganda agama yang dapat memicu ketegangan antar kelompok masyarakat. Hukum Islam menekankan perdamaian dan toleransi antar umat beragama.

Pertimbangan Hukum Terkait Kampanye Politik

Dalam melihat aspek hukum, Islam mendorong kampanye politik yang berlandaskan keadilan, kejujuran, dan pelayanan masyarakat. Penggunaan simbol agama harus sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut.

Baca Juga: Doa Rezeki Lancar dari Gus Iqdam, Rezeki Akan Langsung Turun dari Pusat, Saldo Rekening Unlimited!

Kewajiban Transparansi dan Jujur

Hukum Islam menegaskan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam kampanye politik. Penggunaan simbol agama seharusnya tidak melibatkan manipulasi informasi atau pemalsuan fakta untuk mendapatkan dukungan.

Dalam konteks hukum Islam, penggunaan simbol agama dalam kampanye politik harus memperhatikan nilai-nilai agama, menjaga kesucian simbol, dan tidak menyalahgunakan kepercayaan umat.

Pemimpin yang mencerminkan prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, dan pelayanan masyarakat menjadi teladan yang diharapkan dalam sistem politik Islam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.