Benarkah Derajat Ibu Lebih Tinggi Dibandingkan Ayah dalam Islam?

AKURAT.CO Diperingatinya Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember menjadi tanda dari mulianya peran seorang ibu.
Bahkan dalam sebuah hadits, kedudukan ibu disebutkan lebih dulu dan tiga kali lebih banyak dari ayah. Maka dari itu, apakah derajat ibu lebih tinggi dari ayah dalam Islam?
Dalam sebuah hadits disebutkan; “Dari Muawiyah bin Haidah Al Qusyairi RA, beliau bertanya kepada Nabi SAW:
يا رسولَ اللهِ ! مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ : قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أباك ، ثُمَّ الأَقْرَبَ فَالأَقْرَبَ
Artinya: “Wahai Rasulullah, siapa yang paling berhak aku perlakukan dengan baik?”. Nabi menjawab: “Ibumu”. “Lalu siapa lagi?”. Nabi menjawab: “Ibumu”. “Lalu siapa lagi?”. Nabi menjawab: “Ibumu”. “Lalu siapa lagi?”. Nabi menjawab: “Ayahmu, lalu yang lebih dekat setelahnya dan setelahnya” (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, sanadnya hasan).
Kemunculan hadits ini menimbulkan banyak penafsiran, termasuk yang menyebut bahwa derajat ibu lebih tinggi dari ayah, dilihat dari penyebutannya yang diungkap Nabi SAW lebih dulu dan lebih banyak dalam hadits tersebut. Lalu bagaimana dengan ayah?
Baca Juga: Hukum Orang Islam Mengucapkan Selamat Natal
Dilansir dari berbagai sumber, terdapat dua pendapat berbeda terhadap hadits tersebut.
- Derajat Ibu Lebih Tinggi dari Ayah
Pendapat ini diutarakan oleh sejumlah ulama, seperti Abu Hanifah, Imam Laits, serta Al Muhasabi, sebagaimana penjelasan dalam hadits sebelumnya, berdasarkan peran dan tanggung jawab seorang ibu yang begitu berat dan penuh pengorbanan, mulai dari masa mengandung, melahirkan, menyusui, serta merawat dan mendidik anaknya.
- Derajat Ayah dan Ibu Adalah Setara
Pendapat ini diungkapkan salah seorang ulama besar, Imam Syafi'i, bahwa tidak ada perbedaan dari kedudukan ayah dan ibu. Sementara penyebutan ibu sebanyak tiga kali dalam hadits tersebut terjadi karena pada zaman dahulu, peran perempuan sering dipandang rendah dan sebelah mata.
Hal ini juga didasarkan pada sebuah dalil pada surat Al-Isra ayat 23, mengenai bakti yang berlaku kepada kedua orangtua baik ayah dan ibu, sebagai berikut:
Baca Juga: Orang Islam Menerima Hadiah Natal, Bolehkah dalam Islam?
۞ وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا ٢٣
Artinya: “Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS. Al-Isra: 23).
Maka dari itu, penyebutan ibu yang tiga kali lebih banyak dari ayah dalam hadits sebelumnya, menjadi tanda menyamakan peran keduanya tanpa ada perbedaan, sehingga perlakukan kepada ibu dan ayah haruslah sama dan setara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







