Akurat

Seleksi Petugas Haji 2024 Dibuka 7 Desember, Ini Posisi-posisi yang Dibutuhkan

Fajar Rizky Ramadhan | 7 Desember 2023, 06:26 WIB
Seleksi Petugas Haji 2024 Dibuka 7 Desember, Ini Posisi-posisi yang Dibutuhkan

AKURAT.CO Kementerian Agama membuka seleksi petugas haji 2024 dimulai 7 Desember 2023.

“Hari ini, kami umumkan ke publik bahwa pendaftaran seleksi petugas haji 2024 untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi akan segera dibuka. Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7 – 17 Desember 2023,” terang Arsad Hidayat di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Dalam proses seleksi petugas haji 2024 ini terdapat beberapa posisi yang dibutuhkan Kementerian Agama untuk menjadi petugas yang melayani jemaah haji Indonesia.

Dilansir melalui NU Online, terdapat 3 bidang petugas yang dibutuhkan, yakni (1) Bidang Layanan PPIH Pusat dan Pendukung PPIH Pusat, (2) Bidang Layanan PPIH Arab Saudi dan Pendukung PPIH Arab Saudi, (3) Bidang Layanan PPIH Embarkasi dan Pendukung PPIH Embarkasi.

Baca Juga: Kick Off Operasional Haji 1445 H, Menteri Agama Sampaikan Apresiasi Presiden pada Haji Ramah Lansia

Bidang Layanan PPIH Pusat dan Pendukung PPIH Pusat paling sedikit akan direkrut 10 bidang layanan, yaitu (1) kesekretariatan; (2) koordinasi layanan dalam negeri; (3) koordinasi petugas haji dan bimbingan ibadah jemaah; (4) koordinasi layanan luar negeri; (5) koordinasi keuangan haji dan Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT); (6) koordinasi pengawasan ibadah haji khusus; (7) koordinasi layanan kesehatan; (8) koordinasi pelindungan jemaah dan petugas; (9) hubungan masyarakat dan informasi haji; dan (10) pemantauan dan evaluasi.

Lalu Bidang Layanan PPIH Arab Saudi dan Pendukung PPIH Arab Saudi paling sedikit akan merekrut 13 petugas untuk layanan, yakni (1) akomodasi; (2) konsumsi; (3) transportasi; (4) bimbingan ibadah dan pengawasan KBIHU; (5) SISKOHAT; (6) kedatangan dan keberangkatan; (7) Media Center Haji; (8) Petugas PKPPJH; (9) pelindungan jemaah; (10) pengawasan ibadah haji khusus; (11) layanan jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas; (12) kesekretariatan; dan (13) kesehatan.

Kemudian Bidang Layanan PPIH Embarkasi dan Pendukung PPIH Embarkasi akan merekrut petugas untuk 15 layanan yang terdiri atas: (1) kesekretariatan; (2) penerimaan dan pemberangkatan jamaah; (3) kesehatan; (4) konsumsi; (5) dokumen; (6) akomodasi; (7) perbekalan; (8) pembinaan jemaah dan petugas; (9) SISKOHAT; (10) keamanan; (11) penerbangan; (12) imigrasi; (13) layanan jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas; (14) bea dan cukai; dan (15) hubungan masyarakat.   

Baca Juga: Seleksi Petugas Haji 2024 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Bisa Dipersiapkan dari Sekarang!

Berdasarkan pedoman, rekrutmen PPIH dilaksanakan melalui mekanisme seleksi dan/atau penunjukan. Untuk seleksi terdiri atas PPIH Arab Saudi dan Pendukung PPIH Arab Saudi; dan PPIH Kloter. Sementara mekanisme penunjukan diberlakukan untuk PPIH Pusat dan Pendukung PPIH Pusat, PPIH Arab Saudi dan Pendukung PPIH Arab Saudi; dan PPIH Embarkasi dan Pendukung PPIH Embarkasi.  

Mekanisme Seleksi PPIH untuk tingkat daerah melalui tahapan di tingkat kabupaten dan dilanjut tahap kedua di tingkat provinsi.

“Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat dilaksanakan oleh Panitia Seleksi pada Direktorat Jenderal,” demikian tertulis dalam pedoman seleksi yang dikutip melalui laman NU Online pada Kamis (7/12/2023).[]

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.