Ini Daftar Layanan Petugas Haji Tahun 2026, Pilih yang Cocok saat Daftar!

AKURAT.CO Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyiapkan sejumlah formasi layanan bagi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 2026.
Posisi yang dibuka mencakup berbagai kebutuhan operasional, mulai dari layanan langsung kepada jamaah hingga dukungan teknis di lapangan.
Para calon peserta seleksi diimbau memahami jenis-jenis layanan ini agar dapat memilih formasi yang paling sesuai dengan keahlian mereka saat mendaftar.
Di tingkat daerah, formasi petugas difokuskan pada layanan administrasi pemberangkatan dan pemulangan, pembinaan manasik, serta pendampingan jamaah di asrama haji.
Petugas pada kategori ini bertugas memastikan seluruh proses pra-keberangkatan berjalan tertib, mulai dari pengecekan dokumen hingga koordinasi teknis antarlembaga.
Baca Juga: Resmi! Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Haji 2026, ini Jadwal dan Tahapannya
Untuk layanan kloter, posisi yang dibuka meliputi ketua kloter, pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, dan petugas pelayanan umum.
Mereka akan mendampingi jamaah sepanjang perjalanan, memastikan kebutuhan ibadah terpenuhi, serta menangani situasi darurat selama penerbangan maupun di kantong-kantong pemondokan.
Sementara itu, formasi di Arab Saudi mencakup layanan sektor dan daker seperti transportasi, akomodasi, bimbingan ibadah, perlindungan jamaah, hingga layanan kesehatan.
Petugas pada kategori ini bertugas mengelola antrean layanan, melakukan pemantauan pergerakan jamaah, dan memastikan fasilitas haji beroperasi sesuai standar.
Baca Juga: KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kementerian menekankan bahwa seluruh layanan membutuhkan kesiapan fisik, integritas, serta kemampuan teknis yang memadai. Calon peserta seleksi diharapkan memilih posisi sesuai kompetensi agar penempatan petugas mampu mendukung peningkatan kualitas layanan haji pada musim 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










