Kapan Pengumuman Hasil Administrasi Petugas Haji 2026? Berikut Jadwal Kementerian Haji

AKURAT.CO Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1447 H/2026 M pada 22–28 November 2025. Seiring dibukanya pendaftaran, banyak calon peserta menantikan jadwal pengumuman hasil administrasi Petugas Haji 2026.
Proses rekrutmen tahun ini mencakup dua formasi besar, yaitu PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Adapun formasi PPIH Kloter meliputi posisi Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah, sedangkan PPIH Arab Saudi mencakup bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, serta Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Tahapan Rekrutmen Petugas Haji 2026
Rekrutmen dilaksanakan melalui dua tingkat seleksi, yakni tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi. Berikut jadwal lengkapnya:
Tahap Pertama: Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota
-
Pengumuman pembukaan seleksi: 20 November 2025
-
Pendaftaran peserta: 22–28 November 2025
-
Batas akhir unggah dokumen: 28 November 2025 pukul 23.59 WIB
-
Verifikasi dokumen Siskohat kabupaten/kota: maksimal 2 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
-
Tes CAT tahap 1: 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
-
Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 5 December 2025 pukul 16.00 WIB
Tahap Kedua: Seleksi Tingkat Provinsi
-
Verifikasi dokumen Kanwil: maksimal 8 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
-
CAT dan wawancara tahap 2: 11 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
-
Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
Baca Juga: Pelunasan Haji Sudah Dimulai, Jemaah Diimbau Perhatikan Kesehatan Sebelum Pergi ke Tanah Suci
Kapan Hasil Administrasi Petugas Haji 2026 Diumumkan?
Setelah pendaftaran ditutup pada 28 November 2025, seluruh dokumen peserta diverifikasi hingga 2 Desember 2025. Pengumuman kelulusan administrasi akan dilakukan bersamaan dengan hasil seleksi tahap pertama, yakni pada 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB.
Peserta yang dinyatakan lulus administrasi akan melanjutkan ke tes CAT pada 4 Desember 2025, kemudian mengikuti seleksi lanjutan di tingkat provinsi.
Syarat Administrasi Petugas Haji 2026
Berikut ringkasan dokumen administrasi untuk formasi PPIH Kloter:
1. Ketua Kloter
-
Surat rekomendasi instansi
-
KTP
-
Ijazah
-
SK pegawai terakhir
-
Surat keterangan sehat
-
Surat pernyataan kemampuan mengoperasikan aplikasi
-
SKCK (opsional)
-
Pernyataan telah berhaji (opsional)
-
Izin suami (opsional)
-
Sertifikat bahasa Arab/Inggris (opsional)
-
Sertifikat terkait haji (opsional)
2. Pembimbing Ibadah Kloter
-
Surat rekomendasi instansi (wajib)
-
KTP (wajib)
-
Ijazah (wajib)
-
Sertifikat pembimbing ibadah (wajib)
-
Surat keterangan sehat (wajib)
-
Pernyataan telah berhaji (wajib)
-
Pernyataan kesediaan membimbing ibadah (wajib)
-
Pernyataan kemampuan mengoperasikan aplikasi (wajib)
-
SKCK bagi non-ASN (wajib)
-
SK pegawai terakhir (opsional)
-
Izin suami (opsional)
-
Sertifikat bahasa (opsional)
-
Sertifikat terkait haji (opsional)
Untuk PPIH Arab Saudi, dokumen administrasi bergantung pada bidang layanan:
Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
-
Rekomendasi instansi
-
KTP
-
Ijazah
-
Surat sehat
-
Pernyataan kemampuan mengoperasikan aplikasi
-
SKCK bagi non-ASN (wajib)
-
Dokumen pendukung lainnya (opsional)
Pelaksana Bimbingan Ibadah
-
Rekomendasi instansi
-
KTP
-
Ijazah
-
Surat sehat
-
Pernyataan kemampuan aplikasi
-
Sertifikat pembimbing ibadah
-
SKCK bagi non-ASN (wajib)
-
Dokumen pendukung lainnya (opsional)
Pelaksana Siskohat
-
Rekomendasi instansi
-
KTP
-
Ijazah
-
Surat sehat
-
Pernyataan kemampuan aplikasi
-
Surat keterangan aktif sebagai operator Siskohat minimal 3 tahun
-
SKCK bagi non-ASN (wajib)
-
Dokumen pendukung lainnya (opsional)
Baca Juga: Contoh Surat Izin Suami/Istri bagi Calon Petugas Haji 2026
Berita ini disusun untuk memberikan gambaran jelas mengenai tahapan, jadwal, serta persyaratan administrasi seleksi Petugas Haji 2026, sehingga para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti setiap tahap secara optimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









