Kasus Korupsi Kuota Haji Seret Dua Ormas Besar di Indonesia, Mahfud MD Beri Penjelasan!

AKURAT.CO Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 mulai menyeret nama-nama dari dua organisasi masyarakat terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Prof Mahfud MD, menilai kasus ini sudah terbukti secara hukum dengan dua alat bukti yang kuat, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai lamban dalam menetapkan tersangka.
“Kenapa KPK nunda-nunda, malah nyebut ormas ini, ormas itu. Satu bulan lebih itu merusak ormas, di dalam goncang lho ormas itu,” kata Mahfud dalam podcast di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Selasa (23/9/2025).
KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah nama yang memiliki keterkaitan dengan PBNU maupun Muhammadiyah. Dari PBNU, KPK memanggil Sekretaris Lembaga Perekonomian PBNU Zainal Abidin.
Baca Juga: Uang Ustaz Khalid Basalamah Jadi Bukti Ada Pihak Kemenag Minta Uang Percepat ke Calon Jemaah Haji
Lembaga antirasuah juga mencegah ke luar negeri mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang merupakan adik Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Sementara dari Muhammadiyah, KPK memeriksa Prof Hilman Latief yang menjabat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag sekaligus Bendahara Umum PP Muhammadiyah.
Mahfud menilai, penyebutan nama-nama dari ormas besar tanpa kejelasan status hukum justru membuat kegaduhan internal.
“Kalau segera diumumkan tersangkanya, ormas bisa berkonsolidasi. Tapi kalau digantung, pengurus dan anggota jadi saling curiga, bahkan bertengkar,” tegasnya.
Hingga kini, KPK belum menetapkan satu pun tersangka meski beberapa orang telah dicegah bepergian ke luar negeri. Lembaga antirasuah menegaskan penyidikan masih berjalan dan tidak menargetkan ormas keagamaan tertentu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









