Uang Ustaz Khalid Basalamah Jadi Bukti Ada Pihak Kemenag Minta Uang Percepat ke Calon Jemaah Haji

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan jemaah haji dari biro perjalanan milik Ustaz Khalid Basalamah. Dana tersebut kini dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 yang menyeret oknum di Kementerian Agama (Kemenag).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut uang itu menjadi kunci untuk membuktikan adanya praktik suap. “Pertama, uang tersebut masih ada di ustaz Khalid Basalamah,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Ia menegaskan penyitaan dilakukan karena dana tersebut belum dikembalikan kepada jemaah. “Bukti bahwa memang ada oknum dari Kementerian Agama yang meminta uang kepada setiap jemaah untuk biaya percepatan kuota haji khusus,” jelasnya.
Baca Juga: Akhirnya Cak Imin Buka Suara soal Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK memastikan nasib uang itu akan ditentukan pengadilan. “Saat sudah dibawa ke persidangan, kami tunggu nih putusan dari hakim. Vonis hakim mengenai putusannya terhadap uang tersebut apakah dirampas untuk negara atau dikembalikan,” ujar Asep.
Sebelumnya, Khalid Basalamah mengaku telah menyerahkan uang setoran 122 jemaah kepada KPK. Ia menyebut setiap jemaah diwajibkan membayar 4.500 dolar AS melalui Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, dan 37 jemaah dipaksa menambah 1.000 dolar AS agar visa diproses.
Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan besar KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan haji Kemenag. Lembaga antirasuah memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Pansus Angket Haji DPR juga menyoroti pembagian tambahan kuota 20.000 jemaah yang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 karena memberi porsi 50 persen untuk haji khusus, jauh di atas batas 8 persen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







