Akurat Logo

KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Penyidikan, Yaqut Akan Dipanggil Lagi

Fajar Rizky Ramadhan | 11 Agustus 2025, 06:00 WIB
KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Penyidikan, Yaqut Akan Dipanggil Lagi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama periode 2023–2024 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejumlah pihak akan kembali dipanggil, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Jadi tentunya dalam waktu ke depan, beberapa waktu ke depan, kita juga akan jadwalkan untuk pemanggilan terhadap beberapa pihak, termasuk saudara YCQ,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

Yaqut sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (7/8/2025). KPK memastikan ia akan kembali dimintai keterangan pada tahap penyidikan. “Dan nanti setelah ini naik (penyidikan), nanti yang bersangkutan ini akan dipanggil kembali. Mungkin itu yang bisa kami sampaikan,” ujar Asep.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Haji 2025 Dilaporkan ke KPK, Nasaruddin Umar: Enggak Ada Masalah

Pada tahap penyelidikan, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah. Jubir KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa gelar perkara atau ekspose dilakukan secara berkala untuk memperbarui perkembangan penanganan kasus.

“Ekspose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

Usai pemeriksaan pada 7 Agustus, Yaqut menyampaikan rasa syukurnya karena dapat memberikan penjelasan langsung kepada KPK.

Baca Juga: KPK Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

“Ya, alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” ujar Yaqut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.