Benarkah KHGT Solusi Masalah Terbesar Umat Islam Dunia?

AKURAT.CO Di tengah semangat globalisasi dan kemajuan ilmu astronomi, Muhammadiyah memperkenalkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai solusi dari apa yang mereka sebut sebagai “masalah terbesar umat Islam dunia”: perbedaan dalam penetapan hari-hari besar seperti awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha.
Gagasan ini tampak modern dan rasional. Namun, benarkah KHGT benar-benar menyentuh akar persoalan umat Islam global? Ataukah justru ini bentuk idealisme yang terlalu menyederhanakan kompleksitas realitas?
Secara konseptual, KHGT menggunakan sistem hisab atau perhitungan astronomi untuk menentukan kalender Islam. Muhammadiyah mengklaim bahwa hisab menawarkan kepastian dan rasionalitas yang dapat menggantikan metode rukyat yang dianggap bersifat temporer, spekulatif, dan tidak seragam.
Melalui Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, disebutkan bahwa KHGT adalah langkah solutif yang dapat menghapus keraguan serta kebingungan umat dalam merencanakan hari besar Islam secara global. Namun, pendekatan ini menyisakan banyak pertanyaan mendasar.
Baca Juga: Cerita Mualaf Kristian: Hidayah Bermula dari Suara Nissa Sabyan
Pertama-tama, kita perlu mengkritisi klaim bahwa perbedaan kalender adalah "masalah terbesar" umat Islam. Jika ditinjau dari kacamata geopolitik dan realitas umat di berbagai belahan dunia, masalah utama justru terletak pada konflik bersenjata, kemiskinan, krisis pendidikan, kolonialisme modern, dan disintegrasi sosial.
Palestina, Suriah, Rohingya, Uighur, dan konflik sektarian di banyak negara menjadi contoh nyata. Apakah selisih satu hari dalam memulai puasa atau merayakan Idulfitri betul-betul menjadi persoalan utama dibandingkan krisis-krisis tersebut? Atau ini sekadar kegelisahan administratif yang dirasakan oleh segelintir kalangan urban, bukan keresahan riil umat?
Di sisi lain, pilihan Muhammadiyah terhadap sistem hisab menyingkap kecenderungan pada rasionalisme yang ekstrem. Islam memang mendorong ilmu pengetahuan, tetapi metode rukyat yang digunakan oleh banyak ulama dan ormas Islam bukan tanpa dasar.
Hadis Nabi secara eksplisit menyebutkan “berpuasalah karena melihat hilal”, dan ini tidak sekadar praktik teknis, melainkan ekspresi dari tradisi ta’abbudiyah—ketaatan berdasarkan pengamatan terhadap tanda-tanda alam yang memiliki nilai spiritual tersendiri.
KHGT dengan pendekatan hisab absolut terkesan menafikan aspek ini, dan berpotensi mendikte seolah satu-satunya metode yang benar, padahal umat Islam kaya akan keragaman metodologis yang justru menjadi kekuatan dalam khazanah fiqh.
Secara praktis, KHGT juga menghadapi tantangan besar dalam hal penerimaan global. Negara-negara berpenduduk Muslim seperti Arab Saudi, Pakistan, Mesir, Turki, dan Iran memiliki sistem kalender sendiri, berbasis otoritas keagamaan dan kebijakan politik dalam negeri.
Tanpa adanya konsensus ulama dunia atau dukungan dari lembaga pan-Islam seperti OKI, gagasan KHGT rentan dianggap sebagai produk lokal yang dipaksakan menjadi rujukan global.
Bahkan di dalam negeri sendiri, NU sebagai ormas terbesar di Indonesia masih memegang teguh rukyat dan belum menunjukkan tanda-tanda akan mengadopsi hisab Muhammadiyah. Maka, mungkinkah KHGT justru akan menambah satu lagi versi kalender, bukan menyatukan?
Gagasan KHGT juga mengandung ambisi simbolik untuk menjadi standar baru umat Islam sedunia. Namun, perlu dipertanyakan: siapa yang berhak menentukan sistem global ini? Apakah sebuah organisasi dari satu negara dapat mengklaim otoritas atas umat Islam di seluruh dunia?
Apakah tidak semestinya inisiatif ini lahir dari forum musyawarah internasional yang melibatkan berbagai otoritas keagamaan, ilmuwan astronomi Muslim, dan perwakilan masyarakat lintas mazhab? Tanpa partisipasi luas, KHGT bisa dianggap sebagai langkah sentralistik yang melemahkan semangat musyawarah global.
Haedar Nashir mengkritik sistem penentuan hari besar Islam yang selama ini menunggu H-1, dan menyebutnya sebagai bentuk spekulasi. Namun, tidakkah ini justru menunjukkan rendahnya pemahaman terhadap sisi spiritual dari waktu ibadah dalam Islam? Tidak semua ketidakpastian itu buruk.
Dalam ibadah, terkadang kita justru dilatih untuk bersabar, menunggu, dan pasrah pada kehendak Allah yang tergambar dalam dinamika alam. Menyamakan ketidaktahuan akan hilal dengan spekulasi semata justru menafikan dimensi ilahiah yang melekat pada penentuan waktu-waktu ibadah.
Baca Juga: 7 Langkah Efektif Mencegah Pelecehan Seksual terhadap Anak menurut Islam
KHGT memang perlu dihargai sebagai bentuk ijtihad intelektual Muhammadiyah. Namun, menyebutnya sebagai solusi bagi masalah terbesar umat Islam adalah klaim yang berlebihan.
Solusi bagi umat Islam seharusnya tidak hanya berwujud kepastian administratif, tetapi juga terwujud dalam keadilan sosial, persatuan politik, peningkatan literasi, dan solidaritas lintas batas.
Kalender tunggal tidak akan menyelesaikan krisis Rohingya, tidak akan menghentikan penjajahan Israel, dan tidak akan mengangkat derajat umat jika tidak dibarengi dengan langkah nyata dalam bidang kemanusiaan, pendidikan, dan ekonomi.
Jika Muhammadiyah ingin menjadikan KHGT sebagai bagian dari solusi peradaban, maka langkah pertama bukanlah memutlakkan hisab, melainkan mengajak dialog global yang inklusif, membuka ruang bagi perbedaan metodologi, dan menyadari bahwa persatuan umat bukan berarti keseragaman mutlak. Sebab, dalam keragamanlah justru ukhuwah bisa tumbuh dengan kokoh.
Maka pertanyaannya: apakah KHGT solusi utama atau justru bagian dari problem baru dalam tubuh umat? Apakah keinginan menyatukan hari raya harus dibayar dengan menafikan keberagaman metode dan tafsir?
Dan yang lebih mendasar: apakah umat Islam benar-benar membutuhkan satu kalender, atau lebih membutuhkan satu visi perjuangan bersama dalam keadilan dan kemanusiaan?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










