Sistem Syarikah Bikin Jemaah Haji Indonesia Bingung, DPR Minta Kemenag Evaluasi Menyeluruh

AKURAT.CO Kebijakan baru Kementerian Agama (Kemenag) terkait sistem pengelompokan jemaah haji Indonesia berbasis syarikah menuai kritik dari Komisi VIII DPR RI. Alih-alih mempermudah layanan, sistem yang mulai diterapkan pada musim haji 2025 ini justru menimbulkan kebingungan di lapangan.
Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, menyebut kebijakan ini diterapkan secara mendadak dan tanpa mitigasi yang matang. Hal ini berdampak pada ketidakteraturan dalam kloter jemaah, termasuk kasus suami-istri serta lansia yang terpisah dari pendampingnya.
"Penerapan sistem syarikah yang terkesan mendadak ini telah mengacaukan pengelompokan kloter yang sebelumnya sudah terencana dengan baik dari Tanah Air," ujar Maman, dikutip dari laman resmi DPR RI.
Baca Juga: Wapres: Petugas Harus Prioritaskan Layanan Jemaah Haji Lansia
Ia menambahkan, banyak jemaah lanjut usia kini terpisah dari pendamping mereka, kondisi yang tentu sangat menyulitkan di lapangan. "Akibatnya, banyak jemaah suami istri yang terpisah, serta jemaah lanjut usia yang terpisah dari pendamping yang sangat mereka butuhkan."
Sebelumnya, jemaah Indonesia hanya dilayani oleh satu perusahaan syarikah, yakni Mashariq. Namun pada musim haji 2025, Kemenag menunjuk delapan perusahaan syarikah asal Arab Saudi untuk menangani layanan jemaah. Perubahan ini dinilai dilakukan tanpa pertimbangan yang jelas.
"Mengapa harus delapan syarikah yang dilibatkan, dan apa dasar pertimbangannya? Seharusnya Kementerian Agama telah melakukan identifikasi masalah dan langkah-langkah mitigasi sebelum menerapkan kebijakan ini," tegas Maman.
Ia mendesak Menteri Agama untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh demi memastikan perlindungan dan kenyamanan jemaah haji Indonesia selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









