Ustaz A. Yusuf Firdaus: Pinjaman Online Mengandung Riba dan Harus Dihindari

AKURAT.CO Dalam program Kultum Ramadhan Akurat.co yang tayang pada Minggu (30/3/2025), Ustaz A. Yusuf Firdaus, S.Pd.I., mengingatkan umat Islam tentang bahaya pinjaman online (pinjol) yang mengandung unsur riba.
Dalam ceramahnya, Ustaz Yusuf menekankan bahwa pinjam meminjam dalam Islam pada dasarnya diperbolehkan, asalkan tidak mengandung unsur riba.
Namun, hal tersebut berbeda dengan pinjaman online yang kerap melibatkan bunga tinggi, sehingga menjadikannya haram menurut syariat Islam.
Ustaz Yusuf mengutip ayat Al-Qur'an yang menjelaskan bahwa pinjaman yang baik adalah pinjaman yang tidak mengandung unsur merugikan, seperti riba.
Ia mengutip Surah Al-Hadid ayat 11, “Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakannya baginya dan bagi mereka adalah pahala yang besar.”
Namun, lanjutnya, dalam praktik pinjaman online banyak yang mengandung unsur riba, yang jelas dilarang dalam Islam. “Pinjaman apapun yang mengandung unsur riba, seperti halnya pinjaman online, adalah haram,” ujarnya.
Ustaz Yusuf menjelaskan bahwa dalam Surah Al-Baqarah ayat 275, Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Ini menjadikan pinjaman online yang sering melibatkan bunga tinggi sebagai hal yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
“Pinjaman online itu haram karena mengandung unsur riba. Bunga yang dikenakan pada pinjaman tersebut adalah tambahan yang merugikan pihak peminjam,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ustaz Yusuf mengingatkan tentang bahaya yang dapat timbul dari pinjaman online. Menurutnya, banyak orang yang terjerat dengan pinjaman online dan akhirnya terjebak dalam utang yang semakin menumpuk.
Bahkan, beberapa di antaranya terpaksa melakukan tindakan ekstrem, seperti bunuh diri, akibat tekanan bunga pinjaman yang sangat tinggi.
"Kita harus menjaga diri kita agar tidak terjerat dalam utang riba, yang tidak hanya membahayakan dunia tetapi juga akhirat kita," ujar Ustaz Yusuf.
Menurut Ustaz Yusuf, banyak orang yang terjebak dalam praktik pinjaman online karena terdesak kebutuhan mendesak, seperti kebutuhan pangan.
Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadis mengungkapkan bahwa kefakiran bisa mendekatkan seseorang pada kekufuran, karena banyak orang yang terdesak kebutuhan hidup bisa kehilangan arah dan melakukan tindakan yang salah.
“Kefakiran itu bisa membuat seseorang gelap mata. Urusan perut kadang membuat kita kehilangan akal sehat,” katanya.
Ustaz Yusuf juga mengingatkan untuk selalu menjaga diri dan keluarga dari terjebak dalam riba, dengan cara berusaha untuk mencari rezeki yang halal.
“Hidup dengan cara yang halal akan membersihkan jiwa kita dan keluarga kita dari pengaruh negatif. Jangan sampai kita memakan barang yang haram, karena itu akan membuat kita cenderung berbuat kemaksiatan,” ujarnya.
Baca Juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal: Panduan dan Keutamaannya
Di akhir ceramahnya, Ustaz Yusuf mengajak seluruh umat Islam untuk menjaga diri dan keluarga dari bahaya pinjaman online dan segala bentuk transaksi yang mengandung riba.
Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menghindari praktik tersebut, dan lebih memilih cara-cara yang sesuai dengan ajaran Islam.
“Semoga apa yang saya sampaikan dapat bermanfaat bagi kita semua. Mari kita jaga diri dan keluarga kita, agar terhindar dari bahaya riba. Mudah-mudahan Allah SWT membersihkan jiwa kita dan keluarga kita dari hal-hal yang haram. Amin,” tutupnya.
Program Kultum Ramadhan Akurat.co tayang setiap hari selama bulan Ramadan pada pukul 17.30 WIB di kanal YouTube Akurat.co. Program ini didukung oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Jamkrindo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








