Salat Jumat, Apa Saja Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi?

AKURAT.CO Salat Jumat merupakan salah satu ibadah wajib bagi laki-laki Muslim yang baligh, berakal, dan tidak memiliki uzur.
Kewajiban ini ditegaskan dalam Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW, yang keduanya memberikan landasan hukum serta panduan pelaksanaannya.
Untuk memahami syarat dan rukun Salat Jumat, penting bagi kita untuk merujuk kepada dalil-dalil shahih yang menjadi pegangan dalam fikih Islam.
A. Kewajiban Salat Jumat
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
“Yā ayyuhā alladzīna āmanū idzā nūdiya liṣ-ṣalāti min yaumil-jumu‘ati fas‘aw ilā żikrillāhi wa żarūl-bai‘, żālikum khairul lakum in kuntum ta‘lamūn.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Ayat ini menjadi dasar bahwa Salat Jumat adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan tanpa uzur syar’i. Perintah “fas‘aw” dalam ayat ini bermakna bersegera dengan serius untuk memenuhi panggilan azan dan melaksanakan Salat Jumat.
Baca Juga: Paspampres Bantah Usir Jemaah untuk Wapres Gibran saat Salat Jumat di Semarang
B. Syarat Salat Jumat
Syarat-syarat Salat Jumat meliputi beberapa aspek penting, yaitu:
1. Kewajiban atas laki-laki Muslim:
Salat Jumat tidak diwajibkan atas perempuan, anak-anak, orang sakit, atau musafir. Ini sesuai dengan hadis Nabi SAW: "Al-Jumu‘ah ḥaqqun wājibun ‘ala kulli Muslimin fī jamā‘ah illā ‘ala arba‘: ‘abdun mamlūk, au imra’ah, au ṣabiyyun, au marīdhun.”(HR. Abu Dawud)
Artinya: “Salat Jumat itu wajib atas setiap Muslim secara berjamaah kecuali atas empat golongan: hamba sahaya, perempuan, anak kecil, dan orang sakit.”
2. Dilaksanakan di suatu tempat tertentu:
Salat Jumat harus dilaksanakan di masjid atau tempat yang memungkinkan berkumpulnya jamaah. Hal ini sesuai dengan praktik yang dilakukan Nabi SAW dan para sahabat.
3. Adanya jumlah minimum jamaah:
Menurut mayoritas ulama, minimal jamaah Salat Jumat adalah 40 orang, sebagaimana yang diriwayatkan dalam beberapa atsar sahabat.
C. Rukun Salat Jumat
Rukun Salat Jumat adalah bagian-bagian yang harus dipenuhi agar salat tersebut sah. Rukun pertama adalah khotbah Jumat, yang terdiri dari dua bagian.
Dalam khotbah ini, seorang khatib wajib memuji Allah, membaca salawat atas Nabi SAW, memberikan nasihat atau peringatan, dan membacakan ayat Al-Qur'an. Dalil penting tentang khotbah ini adalah sabda Nabi SAW:
"Ṣallū kamā ra’aitumūnī uṣallī."
(HR. Bukhari)
Artinya: “Salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku salat.”
Baca Juga: 5 Rukun Khutbah Yang Harus Terpenuhi Dalam Salat Jumat
Rukun lainnya adalah melaksanakan dua rakaat salat setelah khotbah. Salat ini dilakukan dengan syarat-syarat yang sama seperti salat wajib lainnya, termasuk niat, takbiratul ihram, membaca Al-Fatihah, dan seterusnya.
Salat Jumat bukan sekadar rutinitas mingguan, melainkan ibadah yang memiliki keutamaan besar dalam Islam.
Melaksanakan Salat Jumat dengan memenuhi seluruh syarat dan rukunnya adalah bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Dengan memahami dalil-dalil yang ada, kita dapat lebih menghayati pentingnya ibadah ini, serta menjaga konsistensi dalam pelaksanaannya sebagai bagian dari tanggung jawab seorang Muslim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







