Menag Nasaruddin Umar Ungkap Data Perceraian Akibat Judi Online dan Politik, Jumlahnya Fantastis!

AKURAT.CO Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVII Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) pada Rabu (20/11/2024).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, Sekjen BP4 Anwar Saadi, dan Pendiri ESQ Ary Ginanjar.
Menag turut didampingi Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin dan Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Helmi Halimatul Udhmah.
Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum BP4, mengungkapkan data mengejutkan terkait penyebab perceraian di Indonesia. Salah satu faktor yang memicu lonjakan perceraian adalah maraknya judi online.
“Sebelum marak judi online, jumlah perceraian tahun 2019 itu hanya 1000-an, tapi setelah maraknya judi online, kami dapat data kemarin itu meningkat sampai 4000-an. Sekitar 4000-an lebih perceraian karena judi online. Itu yang terdata,” ujar Menag.
Selain judi online, Nasaruddin juga menyoroti perceraian akibat perbedaan pilihan politik. Ia mengungkapkan, terdapat satu provinsi yang mencatat 500 kasus perceraian karena pasangan suami-istri berbeda pilihan politik.
“Perceraian karena politik juga besar. Ada satu provinsi, terjadi 500 perceraian gara-gara politik. Suaminya milih si A, istrinya milih si B, cerai. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan,” ungkapnya.
Ia pun mendorong BP4 untuk lebih aktif mengkaji data-data kuantitatif guna menemukan strategi terbaik untuk menurunkan angka perceraian di Indonesia.
“Saya mohon BP4 nanti, mari kita coba mengkaji ini. Saya paling suka angka-angka. Sekarang sudah zamannya kita berbicara dengan angka,” ajaknya.
Di sisi lain, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, memaparkan langkah strategis yang akan diambil pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini. Mulai tahun 2025, seluruh calon pengantin diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan sebelum menikah.
Baca Juga: Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2025 yang Disyaratkan Kemenag
“Kami menemukan korelasi signifikan antara bimbingan pernikahan dengan ketahanan keluarga. Pasangan yang telah terbimbing cenderung memiliki keluarga yang lebih kokoh dan tidak rentan terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau melahirkan anak-anak stunting,” jelasnya.
Kamaruddin berharap Munas BP4 kali ini dapat melahirkan rekomendasi strategis yang berdampak signifikan pada penguatan keluarga dan penurunan angka perceraian di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa 2026/27: Skor, H2H, Susunan Pemain
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana








