Viral Marisa Putri Mahasiswi Tabrak Ibu-ibu dalam Keadaan Mabuk, Ini Larangan Mabuk dalam Islam

AKURAT.CO Belakangan ini, berita mengenai Marisa Putri, seorang mahasiswi yang terlibat dalam kecelakaan karena mengemudi dalam keadaan mabuk, viral di media sosial.
Kejadian ini memicu perbincangan tentang bahaya dan dampak dari mengemudi dalam kondisi tidak sadar serta pentingnya mematuhi aturan agama dan hukum.
Dalam Islam, mengonsumsi alkohol atau zat yang membuat seseorang mabuk dilarang dengan tegas.
Larangan ini ditegaskan dalam beberapa ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW.
Berikut adalah beberapa dalil yang menegaskan larangan tersebut:
Al-Qur'an Surah Al-Baqarah (2:219):
-يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا وَيَسْأَلُونَكَ مَا ذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ ٱلْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
"Mereka bertanya kepadamu tentang khamar (minuman keras) dan judi. Katakanlah: 'Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.' Dan mereka bertanya kepadamu: 'Apa yang harus mereka infakkan?' Katakanlah: 'Yang lebih dari itu.' Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir."
Baca Juga: Profil Istri Putra Mahkota Yordana Hussein bin Abdullah, Putri Rajwa Al-Saif
Al-Qur'an Surah Al-Ma'idah (5:90):
يَاأَيُّهَا ٱلَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنْصَابُ وَٱلْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar (minuman keras) dan judi dan berhala dan azlam (panah bertuah) adalah kotoran dari perbuatan setan, maka jauhilah itu agar kamu beruntung."
Larangan ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari konsumsi alkohol, baik dari segi kesehatan maupun sosial.
Mengemudi dalam keadaan mabuk tidak hanya melanggar hukum lalu lintas tetapi juga bertentangan dengan ajaran Islam yang mengharuskan umatnya menjaga keselamatan diri dan orang lain.
Sebagai langkah preventif, penting bagi masyarakat untuk menyadari bahaya dari alkohol dan memastikan bahwa tindakan yang diambil selalu sesuai dengan nilai-nilai agama dan peraturan hukum yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas
- 10KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Cari Bukti Baru Kasus ATR/BPN








