Akurat

Hukum Menjadikan Makanan Sebagai Alat Permainan

Tria Sutrisna | 28 Desember 2023, 07:10 WIB
Hukum Menjadikan Makanan Sebagai Alat Permainan

AKURAT.CO Makanan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia, salah satu makanan pokok masyarakat Indonesia yakni beras. Selain untuk dikonsumsi, beras juga sering digunakan sebagai bahan baku kerajinan, seperti celengan, hiasan, dan sebagainya. 

Namun, belakangan ini, beredar video yang memperlihatkan  seorang pria yang berada di atas tumpukan beras, terlihat sedang tiduran dan berguling-guling di atas beras.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah membuat makanan khususnya beras menjadi alat mainan itu diperbolehkan?

Dikutip dari NU Online, dalam Al-Quran Allah memerintahkan untuk selalu bersyukur atas segala nikmat yang telah diberikan, salah satunya dalam bentuk makanan.

Sebagaimana Allah swt berfirman di dalam Al-Qur'an surat Ibrahim ayat 7:

Baca Juga: Tahi Lalat Ternyata Bisa Jadi Tanda Kanker Kulit, Apa Ciri-cirinya?

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

Wa idz ta’adzdzana robbukum lain syakartum laazidannakum walain kafartum inna adzabi lasyadid.

Artinya: “Dan (ingatlah) tatkala Pemelihara kalian mengumumkan bahwasanya jika kalian bersyukur, maka sungguh Aku akan tambah untuk kalian (akan nikmat). Dan jika kalian kufur, sesungguhnya siksa-Ku sangatlah pedih” (QS Ibrahim: 7).

Makanan dan minuman adalah berkah serta anugerah yang diberikan oleh Allah SWT, menurut hukum alam (sunnatullah), keberlangsungan hidup manusia terancam jika tidak memenuhi kebutuhan makanan dan minuman dalam jangka waktu yang lama. 

Oleh karena itu, makanan tidak pantas untuk digunakan sebagai alat mainan, yang dapat mengotori dan merusaknya. Selain itu, membuat beras menjadi alat mainan juga dapat menimbulkan banyak dampak negatif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

T
Lufaefi
Editor
Lufaefi