Beban Dengue 2024 Tembus Hampir Rp9 Triliun, KOBAR Dorong Pencegahan Jadi Prioritas Nasional

AKURAT.CO Dengue bukan lagi semata persoalan kesehatan. Studi terbaru menempatkannya sebagai beban ekonomi berskala nasional yang menekan sistem pembiayaan kesehatan, produktivitas, dan keuangan keluarga.
Penelitian yang dipresentasikan dalam Asia Dengue Summit ke-9 di Singapura, Juni 2026, memperkirakan beban ekonomi dengue di Indonesia mencapai USD550,9 juta atau hampir Rp9 triliun pada 2024, dengan lebih dari dua juta kunjungan rawat inap.
Menunjukkan bahwa beban penyakit ini tidak hanya besar dari sisi biaya, tetapi juga dari sisi tekanan terhadap layanan kesehatan.
Tanpa upaya pengendalian yang tepat dan sistematis, kasus dengue yang tidak terkendali akan berdampak negatif pada kinerja pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Menyikapi temuan ini, Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue mendorong pencegahan dengue yang terintegrasi dijadikan prioritas nasional. Sejalan dengan agenda pemerintah memperkuat kesehatan dan ketahanan bangsa.
Dengue merupakan salah satu penyakit menular melalui vektor dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat 2024 sebagai tahun dengan jumlah kasus dengue tertinggi yang pernah tercatat secara global.
Sebagai negara tropis dengan status hiperendemis, Indonesia menghadapi risiko penularan sepanjang tahun. Setiap orang berisiko terinfeksi, tanpa memandang tempat tinggal, usia, maupun gaya hidup.
Baca Juga: Merdeka dari DBD: Setelah 58 Tahun, Siapkah Indonesia Wujudkan Nol Kematian Akibat Dengue pada 2030?
Infeksi dengue dapat mengancam jiwa, dan seseorang dapat terinfeksi virus dengue lebih dari satu kali, dengan potensi infeksi berikutnya berisiko lebih berat.
Studi beban penyakit yang dilakukan Center for Health Financing Policy and Insurance Management (Pusat KPMAK), Universitas Gadjah Mada (UGM), menunjukkan bahwa pada 2024, sebagian besar beban ekonomi dengue terletak pada pasien yang dijamin BPJS Kesehatan.
Meskipun BPJS Kesehatan, melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menanggung biaya medis pasien dengue, namun JKN tidak menghapus beban finansial rumah tangga yang disebabkan oleh dengue. Pada pasien dengue yang tercakup JKN, estimasi biaya medis langsung mencapai sekitar Rp3 triliun dan hanya merupakan sebagian dari keseluruhan beban ekonomi pasien.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 5ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 6Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 7Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 8Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 9KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Ruangan Dirjen Jadi Salah Satu Target
- 10Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke Pembelian Rumah, Mobil hingga Ruko







