Kasus Bunuh Diri Remaja di Malang Meningkat, Komunitas Peer Support Buddy Dibentuk

AKURAT.CO Kasus bunuh diri di kalangan remaja Indonesia terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Data Polri mencatat 1.350 kasus pada 2023, meningkat dari 826 kasus di tahun sebelumnya.
Komunitas Into The Light juga melaporkan 826 kasus sepanjang 2024. Namun, jumlah ini diyakini jauh lebih tinggi karena banyak kasus tidak tercatat.
Situasi serupa juga terjadi di Malang. Polresta Malang Kota mencatat 25 kasus bunuh diri sepanjang 2023, sementara di Kabupaten Malang jumlahnya meningkat dari 21 kasus pada 2022 menjadi 32 kasus pada 2023.
Kasus terbaru terjadi pada 24 April 2025. Seorang penghuni kos di Kecamatan Blimbing ditemukan tewas dengan indikasi bunuh diri.
Yayasan Mahargijono Schutzenberger Indonesia (YMSI) lewat program Indonesia Sehat Jiwa (ISJ) meluncurkan komunitas Peer Support Buddy di Malang pada (26/9/2025). Program ini bertujuan membangun dukungan sebaya di sekolah untuk mencegah perundungan dan bunuh diri remaja.
Sebanyak 170 siswa dari berbagai sekolah di Malang dilantik sebagai anggota perdana komunitas ini. Mereka akan dilatih psikolog, psikiater dan relawan ISJ untuk mengenali gejala depresi, memberi dukungan awal, serta merujuk teman ke layanan kesehatan mental.
"Angka bunuh diri di kalangan pelajar di Malang adalah alarm bagi kita semua," ujar Sofia Ambarini selaku Ketua Indonesia Sehat Jiwa, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (1/10/2025).
Program Peer Support Buddy memiliki tiga fokus utama. Pertama, pencegahan bunuh diri dengan mengidentifikasi tanda bahaya seperti perubahan perilaku ekstrem atau isolasi sosial.
Kedua, membangun lingkungan anti-bullying melalui pemantauan dan intervensi dini. Ketiga, meningkatkan kesadaran lewat edukasi, seminar, serta kampanye literasi kesehatan mental di sekolah.
Langkah ini menjadi percontohan pertama ISJ dalam membangun jaringan dukungan sebaya di Indonesia. Ke depan, program ini ditargetkan menyebar ke berbagai daerah dengan dukungan pemerintah, Dinas Pendidikan, organisasi kesehatan mental dan sekolah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









