Akurat

Pakar Soroti Risiko BPA pada Air Minum Kemasan yang Terpapar Panas Saat Proses Distribusi

Oktaviani | 14 Oktober 2024, 13:32 WIB
Pakar Soroti Risiko BPA pada Air Minum Kemasan yang Terpapar Panas Saat Proses Distribusi

AKURAT.CO Pakar kesehatan kembali menyuarakan keprihatinan terhadap praktik distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) galon yang diangkut dengan truk terbuka, sehingga terpapar panas sinar matahari.

Kondisi ini meningkatkan risiko tercemarnya air minum oleh bahan kimia berbahaya Bisfenol A (BPA) yang berasal dari kemasan galon polikarbonat.

"Masalah utama muncul saat galon dikirim atau didistribusikan, baik yang kosong maupun yang sudah terisi. Banyak yang terpapar panas saat didistribusikan dengan truk terbuka," ungkap dr. I Made Oka Negara dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, dikutip Senin (14/10/2024).

Baca Juga: Cara Pindah TPS Pilkada 2024, Ketahui Jadwal dan Syaratnya

Menurut dr. Oka, paparan panas dan sinar ultraviolet (UV) dapat menyebabkan BPA dalam galon polikarbonat terlepas ke dalam air.

Ia menyarankan agar truk-truk pengangkut galon dilengkapi atap untuk mencegah paparan langsung sinar matahari.

“Paparan panas dan sinar UV dapat mengaktifkan migrasi BPA dari galon ke dalam air minum, yang dapat meningkatkan risiko kesehatan secara akumulatif," jelas dr. Oka.

Lebih lanjut, dr. Oka menjelaskan, paparan BPA yang terus-menerus dapat mengganggu hormon estrogen dan berdampak negatif pada kesehatan reproduksi.

Pada laki-laki, hal ini dapat menyebabkan kondisi seperti micropenis dan gangguan kesuburan, sementara pada perempuan dapat memicu perkembangan fisik lebih awal, seperti pertumbuhan payudara dan panggul.

Baca Juga: The Lucky Laki Sukses Isi Acara di Weekend Project Sound of Love

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan penelitian lapangan yang mengungkapkan, air kemasan galon polikarbonat di enam daerah di Indonesia menunjukkan tingkat kontaminasi BPA yang mengkhawatirkan, yaitu di Medan, Bandung, Jakarta, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tenggara.

Temuan BPOM dari periode 2021-2022 menunjukkan bahwa kadar BPA dalam beberapa sampel air minum dalam galon polikarbonat melebihi ambang batas yang ditetapkan sebesar 0,6 bagian per sejuta (ppm) per liter.

Beberapa sampel bahkan menunjukkan kadar BPA hingga 0,9 ppm per liter.

Menurut BPOM, sekitar 3,4 persen dari tingginya kadar BPA ditemukan pada sarana distribusi dan peredaran.

Selain itu, uji migrasi BPA yang mencapai kadar 0,05-0,6 ppm terdeteksi pada 46,97 persen sarana distribusi dan 30,19 persen di sarana produksi.

Yeni Restiani dari Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM menyatakan, migrasi BPA dari kemasan galon ke air dapat terjadi karena beberapa faktor, seperti pencucian yang tidak tepat, penggunaan air panas di atas 75 derajat Celsius, adanya residu detergen, serta penyimpanan yang tidak sesuai dan terpapar sinar matahari langsung.

Menurutnya, galon yang terpapar panas atau mengalami perlakuan kasar saat diturunkan dari truk berpotensi menyebabkan migrasi BPA ke dalam air minum, yang berisiko terhadap kesehatan konsumen.

BPOM menegaskan, proses distribusi dan penanganan AMDK galon perlu lebih diperhatikan agar sesuai dengan prosedur, guna mencegah terjadinya kontaminasi BPA yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.