Akurat

HEBOH Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Ternyata Bisa Sebabkan Ini pada Manusia

Sulthony Hasanuddin | 6 Mei 2024, 13:40 WIB
HEBOH Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Ternyata Bisa Sebabkan Ini pada Manusia

AKURAT.CO Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan kabar efek samping vaksin AstraZeneca yang digunakan untuk menangkal virus Covid-19.

Efek samping vaksin AstraZeneca kabarnya dapat menyebabkan pembekuan darah bagi penerima suntikan vaksin itu.

Perusahaan farmasi yang memproduksi vaksin tersebut dengan merek Covishiled itu lantas mengakui efek samping vaksin AstraZeneca.

Baca Juga: Viral Pramugari Bella Damaika Diduga Pindah ke Maskapai Ternama, Pihak Garuda Indonesia Buka Suara

Menurut perusahaan itu efek samping yang dapat ditimbulkan termasuk pembekuan darah dan jumlah trombosit yang rendah.

Tidak hanya itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengonfirmasi bahwa Covishield dapat menimbulkan efek samping yang mengancam jiwa.

"Efek samping sangat langka yang disebut Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia, melibatkan kejadian pembekuan darah yang tidak biasa dan parah terkait dengan jumlah trombosit rendah, telah dilaporkan setelah vaksinasi dengan vaksin ini," ungkap WHO, dikutip Senin (6/5/2024).

Baca Juga: Abidzar Dijodokan dengan Irish Bella, Usulan Umi Pipik?

Dewan Organisasi Ilmu Kedokteran Internasional menambahkan bahwa efek samping yang sangat jarang ini dilaporkan terjadi pada kurang dari 1 dalam 10 ribu kasus.

Sejumlah penelitian selama pandemi menunjukkan bahwa Covishield memiliki efektivitas sebesar 60 hingga 80 persen dalam melindungi penerima vaksinnya terhadap jenis virus corona baru.

Namun, beberapa penelitian menemukan bahwa Covishield dapat menyebabkan risiko pembekuan darah yang dapat berakibat fatal.

Dikutip dari The Independent, gugatan class action diajukan di Inggris mengklaim bahwa vaksin Covishiled dapat menyebabkan kematian dan cedera parah.

Baca Juga: PBB Menuduh Israel Tolak Akses Bantuan ke Gaza Ketika Krisis Kelaparan Semakin Mengahantui

Para penggugat meminta ganti rugi hingga 100 juta poundsterling atau sekitar Rp2,01 triliun untuk sekitar 50 korban.

Salah satu penggugat dilaporkan menuduh vaksin tersebut sbagai penyebab cedera otak permanen yang dideritanya setelah pembekuan darah.

Akibat cedera tersebut, penggugat mengaku tidak bisa kembali bekerja.

Baca Juga: Gerindra Optimis Satukan Megawati, SBY, dan Jokowi di Presidential Club: Jangan Manas-manasin

Meskipun AstraZeneca telah membantah klaim ini, pihaknya sempat mengakui bahwa dalam kasus yang sangat jarang terjadi dapat menyebabkan Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia atau TTS.

Hal tersebut ditandai dengan pembekuan darah dan trombosit darah rendah pada manusia.

Efek samping tersebut diungkapkan dalam salah satu dokumen di pengadilan.

Baca Juga: VIRAL TikTokers Bima Soroti Tawaran Jadi Buzer Bea Cukai: Rate Card Aku Rp100 Juta!

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.