Bolehkah Ibu Hamil Makan Durian? Dokter Bongkar Mitos yang Berkembang di Masyarakat

AKURAT.CO Durian adalah buah yang memiliki rasa manis dan aroma khas yang disukai oleh banyak orang.
Namun, bagi ibu hamil, durian sering menjadi buah yang dikhawatirkan.
Banyak mitos yang beredar bahwa makan durian saat hamil dapat membahayakan kesehatan ibu dan janin.
Namun, sebenarnya, bolehkah ibu hamil makan durian?
Berikut penjelasannya dari dokter kandungan:
Durian Aman untuk Ibu Hamil, Asal Tidak Berlebihan
Menurut Dr. Patrick Chia, seorang ahli perinatology dari Universiti Teknologi Malaysia, ibu hamil boleh makan durian, asalkan tidak berlebihan.
Ia mengatakan bahwa durian mengandung berbagai nutrisi yang baik untuk ibu hamil, seperti vitamin C, vitamin B, folat, kalsium, zat besi, dan antioksidan1.
Namun, durian juga mengandung kadar gula dan karbohidrat yang tinggi, yang dapat meningkatkan risiko diabetes gestasional, obesitas, dan hipertensi pada ibu hamil.
Oleh karena itu, ibu hamil harus membatasi konsumsi durian, tidak lebih dari satu atau dua potong per hari.
Hal senada juga diungkapkan oleh Dr. Somsak Chaovisitsaree, seorang dokter kandungan dari Thailand.
Ia mengatakan bahwa durian tidak berbahaya bagi ibu hamil, selama dikonsumsi dalam jumlah yang wajar.
Ia menyarankan agar ibu hamil mengonsumsi durian sebagai camilan, bukan sebagai makanan utama.
Baca Juga: Posisi Tidur yang Baik untuk Ibu Hamil, Menjaga Kesehatan Si Kecil di Dalam Rahim
Durian Tidak Menyebabkan Keguguran atau Cacat Lahir
Salah satu mitos yang sering dipercaya oleh masyarakat adalah bahwa makan durian saat hamil dapat menyebabkan keguguran atau cacat lahir pada janin.
Namun, mitos ini tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat.
Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa durian dapat memicu kontraksi rahim atau mengganggu perkembangan janin.
Dr. Patrick Chia menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara makan durian dengan keguguran atau cacat lahir.
Ia mengatakan bahwa faktor-faktor yang dapat menyebabkan keguguran atau cacat lahir adalah infeksi, kelainan kromosom, trauma, atau paparan zat berbahaya, seperti alkohol, rokok, atau obat-obatan terlarang.
Dr. Somsak Chaovisitsaree juga menambahkan bahwa durian tidak memiliki efek teratogenik, yaitu efek yang dapat menyebabkan kelainan pada janin.
Ia mengatakan bahwa durian hanya memiliki efek termogenik, yaitu efek yang dapat meningkatkan suhu tubuh.
Namun, efek ini tidak berbahaya, selama ibu hamil tetap minum air yang cukup dan menghindari paparan sinar matahari yang terlalu lama2.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa ibu hamil boleh makan durian, asalkan tidak berlebihan.
Durian memiliki manfaat bagi ibu hamil, seperti meningkatkan asupan nutrisi, energi, dan imunitas. Namun, durian juga memiliki risiko bagi ibu hamil, seperti meningkatkan gula darah, berat badan, dan tekanan darah.
Oleh karena itu, ibu hamil harus bijak dalam mengonsumsi durian.
Ibu hamil disarankan untuk mengonsumsi durian tidak lebih dari satu atau dua potong per hari, dan tidak setiap hari.
Ibu hamil juga harus mengimbangi konsumsi durian dengan makanan sehat lainnya, seperti sayur, buah, susu, dan protein.
Selain itu, ibu hamil juga harus rutin memeriksakan kesehatan diri dan janinnya ke dokter kandungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah







