Indonesia Jadi Negara Ke 16 Laporkan Kasus Polio Tipe 2

AKURAT.CO, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bahwa Indonesia menjadi negara ke 16 yang melaporkan kasus virus polio tipe 2.
Maxi mengatakan, ada sebanyak 15 negara yang melaporkan kasus virus polio tipe 2 per 15 November 2022.
Diketahui, Sebanyak 15 negara tersebut adalah Yaman, Kongo, Nigeria, Central African Republic, Ghana, Somalia, Niger, Chad, Amerika Serikat, Algeria, Mozambik, Eritrea, Togo, dan Ukraina.
"Kita melaporkan dari Aceh, jadi kita negara ke 16," kata Maxi melalui konferensi pers virtual pada Sabtu (19/11/2022).
Maxi menjelaskan, ada seorang anak yang terindikasi virus polio di Aceh berusia 7 tahun 2 bulan. Anak tersebut diketahui mengalami gejala lumpuh.
Saat petugas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendatangi anak tersebut, diketahui gejala mulai dirasakan sejak 6 Oktober 2022.
"Kemudian dia (anak) merasa sakit biasa, ada panas dan flu. Gejala awalnya," teranganya.
"Tanggal 21-22 Oktober dokter anak mencurigai dia polio dan diambil dua spesimen yang dikirim ke provinsi dan ke Jakarta," sambungnya.
Setelah sampel selesai diuji, anak itu dinyatakan positif polio tipe dua pada 10 November 2022. Pemeriksaan dilakukan dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Lebih lanjut Maxi memaparkan, pasien tersebut mengalami pengecilan di paha dan betis. Kini, pasien tersebut bisa berjalan walau dalam kondisi tertatih.
"Anak itu mengecil di bagian otot, paha, dan betis, dan memang tidak ada riwayat imunisasi. Tidak memiliki riwayat perjalanan, kontak, dan perjalanan ke luar, nggak ada," ungkapnya .
"Tapi anak ini kalau melihat kondisinya, kemarin saya lihat jalan sekalipun masih tertatih-tatih. Cuman memang, tidak ada obat. Nanti tinggal difisioterapi untuk mempertahankan massa ototnya," katanya.
Oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) polio pada tahun 2022 seiring dengan penemuan satu kasus polio tipe 2 di Kabupaten Pidie, Aceh yang telah dikonfirmasi pejabat kesehatan setempat.
Pemberlakuan KLB lantaran bahaya polio bisa memicu kelumpuhan permanen bahkan hingga kematian, terutama pada anak berusia di bawah lima tahun yang belum divaksinasi polio.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





