Ketua MPR: Sate, Teh Poci, dan Tahu Aci Harus Jadi Identitas Kuat Kota Tegal

AKURAT.CO Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan, kuliner khas Kota Tegal memiliki kekuatan identitas yang sangat menonjol dan harus terus diperkuat sebagai bagian dari kebanggaan daerah.
Dalam acara silaturahmi Ikatan Keluarga Besar Tegal (IKBT) di Gedung Nusantara IV DPR/MPR RI, Jakarta, Minggu (27/4/2025), Muzani menyebutkan tiga kuliner utama yang menjadi ikon Tegal.
"Kalau bicara sate, di Jakarta orang bisa makan berbagai jenis sate, tapi belum sah disebut makan sate kalau belum makan Sate Tegal," ujar Muzani disambut tepuk tangan peserta.
Selain sate, Muzani juga menyoroti teh poci sebagai identitas yang tak kalah penting. Menurutnya, aroma dan kekuatan rasa teh poci Tegal sangat khas dan sulit disaingi daerah lain.
"Orang bisa minum teh dari mana saja, tapi kalau bicara teh yang paling top, ya teh Tegal," katanya.
Tak ketinggalan, tahu aci juga disebut sebagai kuliner yang harus dikukuhkan sebagai ikon Tegal.
Muzani mengajak seluruh kabupaten dan kota di wilayah tersebut untuk menyatukan visi, memperkuat tiga kuliner ini sebagai jati diri Tegal di tingkat nasional.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Agung Al-Huda di Desa Tugu Agung, OKI
"Kalau tiga ini disatukan sebagai brand kuliner, saya yakin akan menjadi kekuatan besar, apalagi di Jakarta," tegasnya.
Lebih lanjut, Muzani juga menyoroti peran warteg (Warung Tegal) yang sudah lama menjadi bagian penting dari ekonomi rakyat kecil di Ibu Kota.
"Warteg itu simbol ekonomi rakyat. Kontribusi orang Tegal melalui warteg di Jakarta ini nyata dalam menggerakkan perekonomian nasional," ungkapnya.
Karena itu, Muzani mendorong IKBT untuk lebih aktif menjadi 'bapak asuh' bagi para pemilik warteg agar mereka bisa berkembang lebih baik di tengah tantangan, salah satunya tingginya biaya sewa tempat.
"Saya berharap, IKBT bisa membantu warteg-warteg ini agar tetap bertahan dan semakin maju," tutupnya.
Baca Juga: Turnamen Golf Open IKM: Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Minangkabau
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







