Akurat

Yupi Terapkan Sistem Jaminan Halal untuk Produk Permen Berkualitas

Petrus C. Vianney | 10 Januari 2025, 07:25 WIB
Yupi Terapkan Sistem Jaminan Halal untuk Produk Permen Berkualitas

AKURAT.CO Kebutuhan akan produk makanan halal terus menjadi perhatian masyarakat Indonesia, terutama karena mayoritas penduduknya beragama Islam.

Kesadaran konsumen terhadap pentingnya kehalalan semakin mendorong produsen untuk menghadirkan produk yang sesuai syariat dan berkualitas tinggi.

Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) yang disahkan pada 2014 menjadi landasan penting untuk memastikan produk di Indonesia memenuhi standar kehalalan.

Baca Juga: Ini yang Terjadi Pada Tubuh Saat Menelan Permen Karet

Salah satu produsen permen, PT Yupi Indo Jelly Gum, menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang diawasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

"Dengan menerapkan SJH, kami memastikan setiap proses berjalan sesuai standar," ujar Addyono Koloway, selaku Marketing Manager PT Yupi Indo Jelly Gum, saat bincang media yang digelar di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).

Yupi juga memperkenalkan tiga produk terbarunya yakni Roojax, Chop-Chop dan Dip It Dip.

Baca Juga: Jadi Oleh-oleh untuk Elon Musk, Ini 5 Fakta Menarik Permen Kopiko

Ketiga produk tersebut hadir dengan rasa unik serta tekstur yang menarik.

Roojax menawarkan sensasi rasa yang menyegarkan dan Chop-Chop menghadirkan rasa buah yang kuat.

Sedangkan Dip It Dip memberikan pengalaman makan permen yang berbeda dengan tambahan saus unik.

Baca Juga: MUI Beri Penjelasan Hukum Soal Uang Kembalian Diganti dengan Permen

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.