Akurat

Seksi Pengawasan NPWP Diisi Apa? Ini Penjelasan Lengkap dan Cara Mengisinya

Idham Nur Indrajaya | 25 November 2025, 16:24 WIB
Seksi Pengawasan NPWP Diisi Apa? Ini Penjelasan Lengkap dan Cara Mengisinya

 

AKURAT.CO Saat mengisi formulir administrasi — mulai dari pendaftaran vendor, kerja sama bisnis, hingga verifikasi mitra — sering muncul kolom kecil di samping data NPWP yang bertuliskan “Seksi Pengawasan”. Meski terlihat sepele, banyak orang kesulitan mengisinya karena istilah ini tidak muncul dalam dokumen sehari-hari.

Padahal, informasi tersebut cukup penting. Instansi atau pihak yang memproses dokumen biasanya memanfaatkan kolom itu untuk memvalidasi NPWP secara cepat. Jika salah diisi atau bahkan dikosongkan, proses verifikasi bisa tertunda. Karena itu, memahami apa itu Seksi Pengawasan dan bagaimana cara menuliskannya dengan tepat menjadi bagian penting dalam urusan perpajakan.

Lalu sebenarnya Seksi Pengawasan itu apa? Bagaimana cara mengetahui milik kita? Dan pada akhirnya, Seksi Pengawasan NPWP itu diisi apa?


Apa Itu Seksi Pengawasan dalam Struktur NPWP?

Dalam sistem administrasi perpajakan Indonesia, Seksi Pengawasan merupakan unit kerja internal di dalam Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Unit ini bertugas melakukan pembinaan, pelayanan, dan pengawasan terhadap wajib pajak (WP) agar kepatuhan pajak berjalan dengan baik.

Struktur ini mengikuti aturan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2020 serta Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-151/PJ/2021 yang mengatur pembagian tugas dan organisasi di lingkungan DJP.

Setiap KPP Pratama umumnya memiliki lima hingga enam seksi pengawasan yang diberi nomor berurutan:

  • Seksi Pengawasan I

  • Seksi Pengawasan II

  • Seksi Pengawasan III

  • Seksi Pengawasan IV

  • Seksi Pengawasan V

  • Seksi Pengawasan VI

Tujuannya sederhana: mempermudah DJP mengelola wajib pajak berdasarkan karakteristik, risiko, dan wilayah.


Perbedaan Seksi Pengawasan I dengan Seksi Pengawasan II, III, IV, V, dan VI

Pembagian seksi bukan sekadar nomor urut. Ada dua pendekatan utama dalam menentukan penempatan wajib pajak:

1. Pendekatan Risiko dan Kontribusi (Biasanya Seksi Pengawasan I)

Seksi Pengawasan I biasanya menangani kategori wajib pajak strategis. Ini mencakup WP dengan kontribusi pajak besar, risiko kepatuhan yang tinggi, atau WP yang beroperasi di sektor prioritas.
Contohnya: perusahaan besar, industri padat modal, atau kegiatan usaha lintas wilayah.

2. Pendekatan Wilayah (Seksi Pengawasan II–VI)

Untuk wajib pajak individu, UMKM, atau usaha berskala kecil-menengah, penempatannya biasanya berdasarkan wilayah administrasi. Pembagian per kecamatan atau kelurahan diatur sesuai wilayah kerja KPP masing-masing.

Dengan dua pendekatan ini, DJP bisa menyeimbangkan pengawasan antara WP berisiko tinggi dan WP berdasarkan lokasi yang lebih mudah dijangkau.


Lalu, Seksi Pengawasan NPWP Diisi Apa?

Jawabannya: isi dengan nama seksi tempat NPWP Anda terdaftar, lalu cantumkan nama KPP-nya secara lengkap.

Format baku yang digunakan adalah:

“Seksi Pengawasan (nomor) – KPP (nama kantor)”

Contoh penulisan yang benar:

  • Seksi Pengawasan I – KPP Pratama Situbondo

  • Seksi Pengawasan V – KPP Pratama Singkawang

  • Seksi Pengawasan II – KPP Jakarta Tanah Abang Dua

Hindari penulisan seperti “SP I” atau “SP 2” karena tidak mengikuti standar administrasi DJP dan bisa menimbulkan salah tafsir saat verifikasi.


Cara Mengetahui Anda Terdaftar di Seksi Pengawasan Mana

Wajib pajak tidak bisa memilih sendiri seksi pengawasan. Penempatannya ditentukan DJP ketika NPWP dibuat dan menyesuaikan domisili serta profil wajib pajak.

Namun, ada beberapa cara untuk mengetahui bagian seksi mana yang menaungi NPWP Anda.

1. Periksa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) NPWP

Pada beberapa SKT, nama seksi pengawasan dicantumkan di bagian bawah atau di kolom informasi KPP.

2. Login ke DJP Online

Masuk ke https://djponline.pajak.go.id dan buka menu profil. Pada beberapa akun, informasi seksi atau unit pengawasan muncul di bagian detail KPP.

3. Hubungi KPP Tempat Terdaftar

Ini cara paling akurat. Kontak KPP tersedia di situs resmi DJP. Anda bisa menanyakan langsung melalui telepon, email, atau datang ke kantor.

4. Gunakan Kring Pajak (1500200)

Petugas dapat membantu mengecek data KPP dan seksi pengawasan berdasarkan NPWP Anda. Tersedia juga live chat di website DJP.


Kenapa Kolom Ini Penting untuk Diisi dengan Benar?

Banyak instansi pemerintah maupun perusahaan besar memanfaatkan data seksi pengawasan untuk:

  • mengonfirmasi keabsahan NPWP mitra bisnis,

  • mempercepat proses validasi dokumen,

  • memastikan WP terdaftar di KPP yang sesuai,

  • menghindari kesalahan administrasi pada kontrak atau perjanjian kerja sama.

Bagi wajib pajak sendiri, mengetahui seksi pengawasan juga memudahkan saat ingin konsultasi atau mengurus administrasi di KPP karena Anda langsung diarahkan ke unit yang menangani wilayah atau kategori Anda.


Contoh Pengisian Kolom Seksi Pengawasan di Formulir NPWP

Berikut contoh format yang benar dalam dokumen administrasi:

Kolom Isi Contoh
Seksi Pengawasan Seksi Pengawasan II – KPP Bandung
Nomor NPWP 01.234.567.8-901.000
Nama Wajib Pajak PT Maju Jaya

Pengisian yang tepat memastikan proses administrasi berjalan lebih cepat dan mengurangi risiko revisi dokumen.


Kesimpulan: Seksi Pengawasan NPWP Mudah Diisi Jika Tahu Datanya

Kolom “Seksi Pengawasan” mungkin terlihat asing, tetapi sebenarnya sangat penting dalam proses administrasi pajak dan verifikasi data. Selama Anda mengetahui seksi yang menaungi NPWP Anda, penulisannya sangat sederhana: cukup tulis nama seksi lengkap dan KPP tempat Anda terdaftar.

Jika belum tahu seksi mana yang mengawasi NPWP Anda, Anda bisa mengeceknya melalui SKT, DJP Online, KPP terdaftar, atau layanan Kring Pajak.

Untuk informasi perpajakan lain yang sering ditanyakan publik, pantau terus update terbaru di AKURAT.CO.

Baca Juga: Begini Cara Hapus NPWP Online 2025 Lewat Coretax Tanpa Perlu ke Kantor Pajak

Baca Juga: Cara Membuat NPWP Online: Syarat, Langkah, dan Penjelasan Lengkap

FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan Seksi Pengawasan pada NPWP?

Seksi Pengawasan adalah unit kerja di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang bertugas mengawasi dan membina wajib pajak. Setiap KPP memiliki beberapa seksi yang menangani wajib pajak berdasarkan wilayah atau tingkat prioritas pengawasan.

2. Apakah setiap wajib pajak memiliki Seksi Pengawasan?

Ya. Semua wajib pajak yang memiliki NPWP otomatis ditempatkan dalam salah satu Seksi Pengawasan sesuai dengan ketentuan DJP. Penentuan ini dilakukan saat NPWP diterbitkan.

3. Siapa yang menentukan wajib pajak masuk ke Seksi Pengawasan mana?

Penetapan dilakukan sepenuhnya oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) berdasarkan domisili, jenis usaha, dan klasifikasi wajib pajak. Wajib pajak tidak bisa memilih sendiri seksi pengawasannya.

4. Bagaimana cara mengetahui saya terdaftar di Seksi Pengawasan yang mana?

Ada beberapa cara:

  • Melihat informasi di Surat Keterangan Terdaftar (SKT) NPWP

  • Mengecek profil wajib pajak melalui DJP Online

  • Menghubungi KPP terdaftar via telepon, email, atau datang langsung

  • Menanyakan melalui layanan Kring Pajak 1500200

5. Apa fungsi kolom “Seksi Pengawasan” di formulir administrasi?

Kolom tersebut dipakai untuk mempermudah verifikasi data wajib pajak oleh instansi atau mitra bisnis, sehingga proses administrasi berjalan lebih cepat dan akurat.

6. Apa yang harus saya tulis di kolom “Seksi Pengawasan” NPWP?

Tuliskan nama seksi secara lengkap sesuai data resmi KPP. Contohnya:
“Seksi Pengawasan II – KPP Pratama Bandung”
Hindari menulis singkatan seperti “SP II”.

7. Apakah Seksi Pengawasan antara wajib pajak orang pribadi dan perusahaan berbeda?

Bisa berbeda. Pembagian bergantung pada kebijakan KPP setempat, wilayah, dan klasifikasi risiko kepatuhan wajib pajak.

8. Apa perbedaan Seksi Pengawasan I dengan seksi lainnya?

Seksi Pengawasan I biasanya menangani Wajib Pajak Strategis—perusahaan besar atau wajib pajak berisiko tinggi. Sementara Seksi Pengawasan II-VI umumnya berfokus pada wajib pajak berdasarkan wilayah tertentu.

9. Apakah Seksi Pengawasan bisa berubah?

Ya. Seksi Pengawasan dapat berubah jika terjadi mutasi wilayah kerja, perubahan domisili wajib pajak, atau restrukturisasi internal DJP.

10. Apa yang terjadi jika kolom Seksi Pengawasan tidak diisi atau salah diisi?

Proses verifikasi administrasi bisa tertunda, terutama saat pengajuan kerja sama, pendaftaran vendor, atau validasi dokumen bisnis lainnya.

11. Di mana saya bisa melihat daftar kontak KPP?

Daftar lengkap alamat, email, dan nomor telepon KPP tersedia melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di pajak.go.id.

12. Apakah Seksi Pengawasan berpengaruh pada kewajiban pajak saya?

Tugas dan kewajiban perpajakan tetap sama. Perbedaannya hanya pada unit KPP yang menangani dan mengawasi Anda.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.