OJK Optimistis Pertumbuhan Kredit Sentuh 11 Persen di 2025
Hefriday | 12 Februari 2025, 15:22 WIB

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pertumbuhan kredit perbankan di Indonesia pada tahun 2025 berada di kisaran 9% hingga 11%. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai target ini masih realistis di tengah kondisi ekonomi yang tetap positif.
“Tahun 2025 kita berada dalam situasi optimis, atau lebih tepatnya cautiously optimistic. Oleh karena itu, target pertumbuhan kredit tetap dipertahankan di angka dua digit,” ujar Dian dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Per Desember 2024, penyaluran kredit perbankan mencapai Rp7.827 triliun, tumbuh 10,39% secara tahunan (year-on-year/yoy). Meskipun sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,79% yoy pada November 2024, kinerja perbankan tetap menunjukkan tren yang stabil.
Dian menekankan bahwa dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang cukup baik, sektor perbankan diharapkan mampu memanfaatkan peluang pasar domestik secara maksimal. Masuknya investor, baik dari dalam maupun luar negeri, diyakini dapat meningkatkan permintaan kredit yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi industri perbankan.
Menurutnya, peluang ekspansi perbankan masih terbuka lebar, terutama dengan adanya program prioritas pemerintah, seperti pengadaan perumahan, hilirisasi industri, serta pengembangan UMKM. Program makan bergizi gratis (MBG) yang tengah digencarkan pemerintah juga berpotensi menjadi sektor yang menarik bagi industri perbankan.
“Apabila partisipasi perbankan dalam program pemerintah dilakukan sesuai mekanisme pasar dan prinsip regulasi yang prudent, maka pertumbuhan industri ini akan semakin signifikan,” kata Dian.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan perbankan dalam menangkap peluang bisnis sangat bergantung pada pengelolaan risiko masing-masing bank. Dengan ketidakpastian global yang masih tinggi, penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking principles) menjadi faktor krusial dalam menjaga stabilitas sektor perbankan.
Dari sisi global, kebijakan suku bunga Amerika Serikat diperkirakan tidak akan mengalami pemangkasan agresif dalam waktu dekat. Kondisi ini dapat mempengaruhi rezim suku bunga tinggi yang masih membayangi sektor perbankan Indonesia, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam penyaluran kredit.
Namun demikian, OJK tetap optimistis bahwa ada peluang bagi penurunan suku bunga kebijakan domestik. Jika hal ini terealisasi, maka biaya dana (cost of fund) bagi perbankan dapat menurun, yang berpotensi mendorong pertumbuhan kredit secara lebih optimal.
Terkait penghimpunan dana masyarakat, OJK memperkirakan dana pihak ketiga (DPK) perbankan akan tumbuh antara 6 persen hingga 8% pada tahun ini. Per Desember 2024, DPK tercatat meningkat 4,48 persen yoy menjadi Rp8.837,2 triliun, meskipun lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 7,54% yoy pada November 2024.
Dengan meningkatnya likuiditas perbankan, OJK berharap penyaluran kredit dapat berjalan lebih baik dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










