Akurat Logo

Russell Brand, Dinyatakan Bersalah atas Pemerkosaan dan Tiga Tindak Kekerasan Seksual

Fitra Iskandar | 6 November 2026, 09:19 WIB
Russell Brand, Dinyatakan Bersalah atas Pemerkosaan dan Tiga Tindak Kekerasan Seksual
Russell Brand - CBC

AKURTA.CO Komedian asal Inggris Russell Brand dinyatakan bersalah atas empat tindak pidana seksual. Ia sebelumnya terseret kasus pemerkosaan dan tiga kasus kekerasan seksual yang melibatkan empat perempuan di lokasi berbeda antara tahun 2005 hingga 2009.

Dengan mata terpejam saat vonis dibacakan, Brand tidak menunjukkan emosi apa pun. Ia juga dinyatakan tidak bersalah atas dua dakwaan pemerkosaan lainnya serta satu dakwaan percobaan tindak asusila.

Menurut pernyataan Hakim Joel Bennathan, aktor berusia 51 tahun yang kini beralih menjadi tokoh religius konservatif di dunia daring tersebut menghadapi ancaman hukuman penjara yang cukup lama.

Istri Brand, Laura, menyaksikan jalannya persidangan dari kursi pengunjung saat juri di Southwark Crown Court, London, menjatuhkan empat vonis bersalah secara bulat. Brand kini ditahan dan akan menjalani sidang pembacaan vonis pada hari Senin. Di Inggris, hukuman maksimal untuk tindak pidana pemerkosaan adalah penjara seumur hidup.

Brand, yang sempat menikah singkat dengan bintang pop Amerika Serikat Katy Perry, juga dilaporkan menghadapi tuduhan pemerkosaan terhadap dua perempuan lain, termasuk seorang siswi berusia 16 tahun. Tuduhan-tuduhan ini terungkap selama persidangan yang berlangsung selama empat minggu, namun tidak termasuk dalam lingkup dakwaan yang disidangkan.

'Keberanian' para korban

Setelah vonis dijatuhkan, Kepolisian Metropolitan (Metropolitan Police) memberikan apresiasi atas keberanian, ketangguhan, dan tekad luar biasa dari para perempuan yang berani melapor mengenai apa yang telah menimpa mereka.

"Brand menggunakan pengaruh, status, dan ketenarannya untuk mengeksploitasi serta melakukan tindak pidana seksual terhadap perempuan," ujar Detektif Inspektur Andy Furphy dari Kepolisian Metropolitan dalam sebuah pernyataan.

"Seiring dengan meningkatnya popularitasnya, rasa merasa berhak (atas segalanya) dalam dirinya pun turut tumbuh. Saya berharap vonis ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, terlepas dari seberapa terkenal atau berkuasanya mereka," tambah Furphy. Permohonan penangguhan penahanan Brand ditolak

Jaksa senior David Roberts mengatakan di luar pengadilan pada hari Kamis bahwa perilaku Brand bersifat predator dan ia menggunakan status selebritasnya untuk melakukan kejahatan seksual.

"Dia adalah seorang manipulator dengan hasrat yang tak terpuaskan untuk mendapatkan apa pun yang diinginkannya, tanpa memedulikan apakah ada persetujuan atau tidak," tambah Roberts.

Russell Brand menghadiri acara 'Fun Fearless Males of 2011' yang diselenggarakan oleh majalah Cosmopolitan di New York, 7 Maret 2011.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.