Akurat

Belanda Tangkap 15 Orang Terduga Penyebar Propaganda ISIS di TikTok

Fitra Iskandar | 11 Februari 2026, 10:14 WIB
Belanda Tangkap 15 Orang Terduga Penyebar Propaganda ISIS di TikTok

AKURAT.CO Aparat penegak hukum Belanda menangkap 15 orang pada Selasa (10/2) terkait dugaan penyebaran propaganda kelompok ISIS melalui platform TikTok serta upaya mengajak orang lain melakukan aksi teror. Informasi ini disampaikan oleh jaksa penuntut Belanda dalam keterangan resminya.

Menurut jaksa, penangkapan dipicu oleh temuan sebuah akun TikTok yang menyebarkan propaganda ISIS dalam jumlah besar dengan teks terjemahan bahasa Belanda. Konten tersebut diduga secara aktif menargetkan pengguna lokal.

Sejumlah unggahan di akun itu tercatat meraih lebih dari 100.000 tayangan. Kontennya berisi ajakan bergabung dengan ISIS dan memuliakan aksi mati syahid untuk kelompok ekstremis tersebut.

Tersangka Propaganda ISIS di TikTok Ditangkap di Sejumlah Wilayah

Dari total 15 orang yang ditangkap dalam kasus propaganda ISIS di TikTok di Belanda, sebanyak 13 tersangka merupakan warga negara Suriah. Empat lainnya memiliki kewarganegaraan Belanda, yang mengindikasikan sebagian merupakan dwiwarga negara.

Empat tersangka diketahui masih berusia di bawah umur. Rentang usia seluruh tersangka antara 16 hingga 53 tahun.

Penangkapan dilakukan melalui penggerebekan di berbagai wilayah Belanda. Operasi ini merupakan kelanjutan dari penangkapan bulan lalu terhadap seseorang yang disebut jaksa sebagai tersangka utama dalam jaringan penyebaran propaganda tersebut.

TikTok Disebut Jadi Media Sebaran Konten Ekstremis

Jaksa menyebut penyebaran propaganda dilakukan melalui TikTok, platform video pendek yang dimiliki perusahaan teknologi China, ByteDance. Otoritas menilai penggunaan media sosial menjadi salah satu jalur utama distribusi konten ekstremis dan perekrutan simpatisan baru.

Penyelidikan terhadap jaringan penyebaran propaganda ISIS di TikTok tersebut masih terus berlangsung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.