Akurat

WN Prancis Ditahan di Irak, Pengacara Ungkap Dugaan Penyiksaan dan Ancaman Hukuman Mati

Fitra Iskandar | 30 Januari 2026, 14:09 WIB
WN Prancis Ditahan di Irak, Pengacara Ungkap Dugaan Penyiksaan dan Ancaman Hukuman Mati

AKURAT.CO Ketua organisasi Lawyers Without Borders Prancis (Avocats sans frontières France), Matthieu Bagard, mengungkapkan dugaan penyiksaan dan kondisi penahanan yang tidak manusiawi terhadap warga negara Prancis yang ditahan di Irak. Pernyataan itu disampaikan Bagard usai mengunjungi Irak dan bertemu langsung dengan 13 tahanan pada pekan ini. Ia kembali ke Paris pada Rabu (waktu setempat).

Kepada Radio France Internationale (RFI), Bagard mengatakan seluruh tahanan yang ditemuinya mengaku mengalami perlakuan keras selama masa penahanan. Mereka juga menyebut telah menjadi korban penyiksaan.

“Mereka hidup dalam kondisi kekurangan yang luar biasa,” ujar Bagard. Ia menambahkan, sebagian tahanan masih menyimpan serpihan peluru di tubuh mereka, baik yang pernah diculik maupun yang tidak.

Menurutnya, sejumlah tahanan mengalami gangguan penglihatan dan telah terputus dari dunia luar selama bertahun-tahun. Kelompok pertama tidak mendapatkan kabar apa pun sejak 2017, sementara tahanan yang ditangkap setelah jatuhnya Baghuz terisolasi sejak 2019.

“Kunjungan ini menjadi momen pertama bagi mereka untuk mengetahui kabar keluarga, termasuk anak-anak mereka yang telah dipulangkan ke Prancis,” kata Bagard.

Ancaman Hukuman Mati

Otoritas Irak disebut tengah berupaya memperoleh pengakuan dari para tahanan untuk mengaitkan mereka dengan aktivitas kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), guna diadili di pengadilan Irak. Sebelumnya, pada 2019, sebanyak 11 warga negara Prancis telah diadili di negara tersebut.

Pengadilan Irak diketahui telah menjatuhkan ratusan vonis hukuman mati dan penjara seumur hidup terhadap pelaku kejahatan terorisme, termasuk kombatan asing.

Bagard bersama rekannya, pengacara Marie Dosé, menilai pemindahan tahanan asal Prancis dari Suriah ke Irak sebagai tindakan ilegal. Mereka menuding pemerintah Prancis terlibat secara tidak langsung dan memperingatkan potensi krisis keamanan.

“Kami sepenuhnya menyerahkan nasib hukum warga negara kami kepada otoritas Irak,” ujar Bagard. “Padahal, secara hukum, mereka bisa dipulangkan dan diadili di Prancis.”

Desakan Pemulangan ke Prancis

Sejumlah organisasi lain juga mendesak agar para tahanan dipulangkan ke Prancis untuk menjalani proses hukum. Arthur Dénouveaux, ketua asosiasi korban serangan teror 13 November di Paris, menyatakan bahwa para tersangka seharusnya diadili di negara asalnya.

Dalam sepekan terakhir, sekitar 7.000 orang yang diduga terafiliasi dengan ISIS dipindahkan dari Suriah ke Irak sebagai bagian dari rencana Amerika Serikat. Para tahanan, baik warga Irak maupun Eropa, kini ditempatkan di sedikitnya tiga lembaga pemasyarakatan di Irak.

Irak, dengan dukungan koalisi pimpinan AS, menyatakan kekalahan ISIS pada 2017. Sementara itu, Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang dipimpin kelompok Kurdi mengalahkan ISIS di Suriah pada 2019 dan menahan ribuan tersangka militan serta puluhan ribu anggota keluarga mereka di kamp-kamp pengungsian.

Bulan ini, Amerika Serikat menyebut bahwa tujuan aliansinya dengan pasukan Kurdi di Suriah sebagian besar telah berakhir, seiring ofensif pemerintah Suriah untuk merebut kembali wilayah yang selama ini dikuasai SDF.

Amnesty International mendesak Amerika Serikat untuk segera menerapkan langkah perlindungan sebelum melakukan pemindahan tahanan lebih lanjut. Organisasi HAM tersebut juga meminta Irak menjamin proses peradilan yang adil tanpa penerapan hukuman mati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.