Akurat

Inggris Pertimbangkan Larangan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Fitra Iskandar | 21 Januari 2026, 10:59 WIB
Inggris Pertimbangkan Larangan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

AKURAT.CO Pemerintah Inggris tengah mempertimbangkan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun, meniru kebijakan yang telah lebih dulu diterapkan Australia. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer memperingatkan bahwa anak-anak berisiko terseret ke dalam “dunia tanpa akhir berisi gulir layar, kecemasan, dan perbandingan sosial”.

Pernyataan itu disampaikan Starmer pada Selasa (20/1), sehari setelah pemerintah mengumumkan akan mengkaji pembatasan fitur media sosial seperti infinite scrolling serta meninjau ulang usia minimum anak untuk mengakses platform digital.

“Ini adalah isu yang sangat kompleks, sehingga penting untuk dipertimbangkan secara matang,” tulis Starmer melalui platform Substack.

Pemerintah Pelajari Kebijakan Australia

Para menteri Inggris dijadwalkan mengunjungi Australia, negara pertama di dunia yang secara resmi melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sejak bulan lalu. Menteri Teknologi Inggris Liz Kendall mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan batas usia yang sama dengan Australia.

Namun, Kendall menegaskan bahwa kebijakan larangan penuh bukan tanpa risiko. Di hadapan parlemen, ia menyebut sebagian pihak menilai larangan adalah langkah paling jelas untuk melindungi anak, sementara pihak lain khawatir kebijakan itu justru membuat platform teknologi lepas dari tanggung jawab dan mendorong aktivitas berbahaya ke ruang digital yang lebih tersembunyi.

Selain itu, larangan total dinilai berpotensi menghilangkan sisi positif media sosial bagi anak-anak.

Usia Persetujuan Digital dan Pemeriksaan Usia Dikaji Ulang

Pemerintah Inggris juga mempertimbangkan penerapan pemeriksaan usia yang lebih ketat serta meninjau apakah usia persetujuan digital (digital age of consent) saat ini tergolong terlalu rendah.

Kekhawatiran terhadap dampak media sosial terhadap perkembangan dan kesehatan mental anak menjadi perhatian pemerintah dan regulator di berbagai negara. Isu ini semakin mengemuka seiring meningkatnya konten berbasis kecerdasan buatan (AI) di internet.

Sorotan publik menguat bulan ini setelah muncul laporan bahwa chatbot AI Grok milik Elon Musk diduga menghasilkan gambar seksual tanpa persetujuan, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur.

Inggris Perketat Aturan Keamanan Digital Anak

Pemerintah Inggris sebelumnya telah mengumumkan rencana pelarangan penuh terhadap alat AI yang digunakan untuk manipulasi gambar telanjang (nudification tools). Pemerintah juga berupaya mencegah anak-anak mengambil, membagikan, atau mengakses gambar telanjang melalui perangkat digital mereka.

Selain itu, pemerintah tengah mengkaji penghapusan fitur media sosial yang dinilai mendorong penggunaan berlebihan dan bersifat adiktif.

Berdasarkan data pemerintah, penerapan Online Safety Act—salah satu regulasi keselamatan digital paling ketat—telah meningkatkan persentase anak yang menghadapi pemeriksaan usia daring menjadi 47 persen, dari sebelumnya 30 persen. Kunjungan ke situs pornografi juga dilaporkan turun hingga sepertiga.

Starmer menegaskan bahwa masa kanak-kanak seharusnya tidak diwarnai penilaian dari orang asing atau tekanan untuk mengejar tanda suka (likes).

“Bagi terlalu banyak anak saat ini, masa kecil justru berarti terseret ke dunia gulir tanpa akhir, kecemasan, dan perbandingan,” ujarnya.

Ia menambahkan pemerintah akan bekerja sama dengan para ahli untuk menentukan langkah paling efektif ke depan, seraya menegaskan bahwa “tidak ada opsi yang dikesampingkan.”

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.