Akurat

Arab Saudi Sambut Penetapan Cabang Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris oleh AS

Fitra Iskandar | 15 Januari 2026, 16:04 WIB
Arab Saudi Sambut Penetapan Cabang Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris oleh AS


AKURAT.CO Langkah Amerika Serikat yang menetapkan tiga cabang Ikhwanul Muslimin di Timur Tengah sebagai organisasi teroris mendapat sambutan positif dari Pemerintah Arab Saudi. Riyadh menilai keputusan tersebut sejalan dengan komitmen internasional dalam memerangi ekstremisme dan terorisme.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi secara resmi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Washington tersebut.

“Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi menyambut baik klasifikasi oleh Amerika Serikat terhadap cabang-cabang Ikhwanul Muslimin di Mesir, Yordania, dan Lebanon sebagai kelompok teroris,” demikian pernyataan Kemenlu Saudi, Kamis (15/1/2026).

Dalam pernyataan yang sama, pemerintah Saudi kembali menegaskan sikap konsistennya menentang ekstremisme dan terorisme. Arab Saudi juga menekankan dukungannya kepada seluruh upaya yang bertujuan memperkuat stabilitas dan kemakmuran, baik di kawasan Arab maupun di tingkat global.

Penetapan tersebut sebelumnya diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang secara resmi memasukkan cabang-cabang Ikhwanul Muslimin di Mesir, Yordania, dan Lebanon ke dalam daftar organisasi teroris. Kebijakan itu disertai dengan sanksi terhadap kelompok tersebut serta individu-individu yang terkait.

Pengumuman resmi disampaikan oleh Departemen Keuangan AS dan Departemen Luar Negeri AS pada Selasa (13/1) waktu setempat. Kedua lembaga tersebut menilai aktivitas kelompok itu menimbulkan risiko terhadap keamanan Amerika Serikat dan kepentingannya di kawasan.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang Washington.

“Penetapan ini mencerminkan tindakan awal dari upaya berkelanjutan untuk menggagalkan kekerasan dan destabilisasi yang dilakukan oleh cabang-cabang Ikhwanul Muslimin di mana pun itu terjadi,” ujar Rubio.

Ia menegaskan, “Amerika Serikat akan menggunakan semua alat yang tersedia untuk merampas sumber daya dari cabang-cabang Ikhwanul Muslimin ini untuk terlibat dalam atau mendukung terorisme.”

Ikhwanul Muslimin didirikan di Mesir pada 1928 dan kemudian menyebar ke berbagai negara. Di Mesir, organisasi ini telah dinyatakan terlarang sejak 2013.

Keputusan AS tersebut juga mendapat apresiasi dari pemerintah Mesir. Otoritas setempat menyebut langkah itu sebagai “langkah penting” dalam memerangi ekstremisme.

Kementerian Luar Negeri Mesir menyatakan bahwa keputusan tersebut “mencerminkan bahaya kelompok ini dan ideologi ekstremisnya, serta ancaman langsung yang ditimbulkan terhadap keamanan dan stabilitas regional serta internasional.”

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.