Akurat

Femicide Global: PBB Sebut Perempuan Dibunuh Setiap 10 Menit oleh Orang Dekat

Kumoro Damarjati | 25 November 2025, 16:00 WIB
Femicide Global: PBB Sebut Perempuan Dibunuh Setiap 10 Menit oleh Orang Dekat


AKURAT.CO Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa sepanjang 2024, satu perempuan di dunia terbunuh (femicide) setiap 10 menit oleh orang terdekatnya. Temuan ini disampaikan UN Office on Drugs and Crime (UNODC) dan UN Women dalam laporan yang dirilis untuk memperingati Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.

Menurut laporan tersebut, sekitar 50.000 perempuan dan anak perempuan dibunuh oleh pasangan intim atau anggota keluarga pada 2024. Data itu dihimpun dari 117 negara.

PBB menyebut 60 persen korban perempuan dibunuh oleh pasangan atau keluarga dekat, seperti ayah, ibu, saudara laki-laki, atau kerabat lainnya. Sebagai perbandingan, hanya 11 persen korban laki-laki yang dibunuh oleh orang terdekat.

Angka 50.000 itu setara dengan 137 perempuan per hari, atau satu korban setiap 10 menit. Meski jumlah itu sedikit lebih rendah dari laporan tahun sebelumnya, PBB menegaskan penurunan tersebut bukan tanda perbaikan, melainkan dipengaruhi perbedaan ketersediaan data antarnegara.

Laporan itu juga menyimpulkan bahwa femisida—pembunuhan terhadap perempuan karena identitas gender mereka—tetap menjadi ancaman besar tanpa tanda-tanda penurunan. Rumah disebut sebagai tempat paling berbahaya bagi perempuan dan anak perempuan terkait risiko pembunuhan.

Secara regional, Afrika mencatat jumlah femisida tertinggi dengan sekitar 22.000 kasus pada 2024.

Direktur Divisi Kebijakan UN Women, Sarah Hendricks, mengatakan femisida biasanya didahului oleh pola kekerasan lain seperti pengendalian perilaku, ancaman, dan pelecehan—termasuk di ruang digital.

Ia juga menyoroti bagaimana teknologi menciptakan bentuk kekerasan baru seperti penyebaran gambar intim tanpa persetujuan, doxxing, dan video deepfake.

“Kita membutuhkan penerapan hukum yang memahami bagaimana kekerasan terjadi dalam kehidupan perempuan, baik online maupun offline. Pelaku harus ditindak sejak awal sebelum tindakan itu berujung mematikan,” ujar Hendricks.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.