Gembong Narkoba Haiti Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara AS atas Konspirasi Perdagangan Kokain Internasional

AKURAT.CO Seorang pria Haiti bernama Jean Eliobert Jasme (63) dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara federal dan denda USD 1 juta oleh pengadilan Amerika Serikat karena memimpin jaringan perdagangan kokain internasional. Vonis ini dijatuhkan pada 18 September oleh Pengadilan Distrik Timur Wisconsin, setelah Jasme mengaku bersalah atas dakwaan konspirasi mendistribusikan lebih dari 500 gram kokain untuk diimpor ke AS.
Jasme, yang dikenal dengan julukan “ED1,” “Eddy One,” dan “Tio Loco,” terbukti mengoordinasikan pengiriman kokain skala besar dari Kolombia dan Venezuela melalui Haiti dan Republik Dominika menuju Bahama, sebelum akhirnya masuk ke Amerika Serikat. Aksi ini berlangsung dari Februari 2019 hingga Maret 2022.
Menurut dokumen pengadilan, Jasme menggunakan pesawat dan kapal untuk memindahkan kokain dan dikenal sebagai penyelundup kawakan yang mengenakan komisi hingga 30 persen per muatan. Pada awal 2022, ia bahkan merencanakan pengiriman 4.000 kilogram kokain menggunakan pesawat Beechcraft King Air C90, dengan target 500 kilogram per perjalanan dan dua perjalanan setiap minggu.
Dalam percakapan dengan seorang pialang Kolombia, Jasme dengan percaya diri menyatakan kemampuannya:
“Tahukah Anda, 4.000 kilogram itu tidak ada apa-apanya. Saya bisa menjadwalkannya dengan C90, 500 kilogram per perjalanan, dua perjalanan seminggu. Dalam empat minggu, kami punya 4.000 kilogram di Haiti.”
Namun, rencana besar itu berhasil digagalkan aparat. Pada Maret 2022, Kepolisian Nasional Haiti menangkap Jasme sebelum pengiriman tuntas dan kemudian mendeportasinya ke Amerika Serikat untuk menjalani proses hukum.
Vonis ini menegaskan komitmen otoritas AS dalam memberantas jaringan perdagangan narkoba internasional yang melibatkan negara-negara Karibia dan Amerika Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa
- 10MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri








