Dua Pria di Zambia Divonis Penjara Gara-Gara Rencana Santet Presiden

AKURAT.CO Di zaman kecerdasan buatan, di mana teknologi semakin mendorong orang berpikir rasional, praktik-praktik perdukunan dalam pertarungan politik ternyata masih diandalkan untuk menghabisi musuh. Ini yang dilakukan dua pria di Zambia untuk membunuh presiden Hakainde Hichilema.
Persoalannya, rencana pembunuhan dengan santet itu keburu terbongkar. Dilaporkan Independent, Leonard Phiri (43) asal Zambia dan Jasten Candunde (42) asal Mozambik akhirnya dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan kerja paksa.
Gara-gara Suara Aneh
Kasus ini terbongkar ketika polisi menangkap keduanya di sebuah hotel di ibu kota Lusaka tahun lalu. Penangkapan terjadi setelah seorang petugas kebersihan melaporkan suara-suara aneh dari kamar mereka. Saat digeledah, polisi menemukan berbagai benda yang disebut sebagai perlengkapan ritual: bunglon hidup dalam botol, ekor hewan, dan belasan botol ramuan yang diyakini akan digunakan untuk mengirim “mantra mematikan” ke presiden.
Hukum Kolonial yang Masih Berlaku
Persidangan digelar pekan lalu. Hakim tetap menjatuhkan vonis dua tahun penjara meski keduanya memohon keringanan. Mereka dijerat Undang-Undang Sihir Zambia yang sudah ada sejak 1914—era kolonial Inggris—dan masih berlaku sampai sekarang. Aturan ini mengkategorikan praktik sihir sebagai tindakan yang menimbulkan rasa takut atau mencelakai orang lain, dengan ancaman hukuman hingga tiga tahun penjara.
Jaksa menambahkan unsur politik dalam kasus ini. Menurut mereka, kedua pria tersebut disewa oleh saudara seorang mantan anggota parlemen untuk “mengutuk” Presiden Hichilema.
Kepercayaan Sihir Masih Kuat
Meski mayoritas warga Zambia beragama Kristen, kepercayaan terhadap ilmu sihir tetap mengakar. Sebuah studi Komisi Pengembangan Hukum Zambia pada 2018 menunjukkan sekitar 79 persen penduduk masih percaya pada praktik gaib. Fenomena serupa juga lazim di banyak negara Afrika lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik








