Akurat

Korea Selatan Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM dalam Penggerebekan Pabrik Baterai di AS

Kumoro Damarjati | 15 September 2025, 14:08 WIB
Korea Selatan Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM dalam Penggerebekan Pabrik Baterai di AS

AKURAT.CO Pemerintah Korea Selatan tengah menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) setelah lebih dari 300 warganya ditahan otoritas Amerika Serikat usai penggerebekan pabrik baterai kendaraan listrik di Georgia. Insiden yang memicu ketegangan diplomatik ini terjadi ketika perusahaan-perusahaan Korea Selatan sedang gencar berinvestasi di AS untuk menghindari tarif tinggi.

Penahanan Ratusan Pekerja

Juru bicara kepresidenan Korea Selatan, Senin (15/9), menyampaikan bahwa pihaknya telah menyatakan “penyesalan mendalam” kepada pemerintah AS dan meminta hak-hak warga negaranya dihormati selama proses hukum. Para pekerja yang ditahan selama sekitar satu minggu itu dipulangkan ke Korea Selatan pada Jumat lalu.

Investigasi dan Respons Pemerintah

Menurut juru bicara tersebut, pemerintah bersama perusahaan terkait akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran HAM atau pelanggaran hukum lainnya. BBC melaporkan, pihak Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) telah dimintai komentar, namun belum memberikan tanggapan.

Dampak terhadap Hubungan Dagang

Presiden Korea Selatan, Lee Jae-myung, menyebut situasi ini “membingungkan” dan memperingatkan bahwa insiden tersebut dapat menghambat rencana investasi asing ke AS. Ia menekankan bahwa pengiriman pekerja ke luar negeri untuk membantu pendirian pabrik adalah praktik umum bagi perusahaan Korea.

Hyundai sebelumnya mengumumkan bahwa pembukaan pabrik baterai kendaraan listrik di Georgia akan ditunda setidaknya dua bulan akibat insiden ini. Sementara itu, serikat pekerja Korea Selatan mendesak mantan Presiden AS Donald Trump untuk menyampaikan permintaan maaf resmi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.