Akurat

Duterte Disebut Alami Gangguan Kognitif, Pengacara Minta ICC Hentikan Proses Hukum

Kumoro Damarjati | 11 September 2025, 23:53 WIB
Duterte Disebut Alami Gangguan Kognitif, Pengacara Minta ICC Hentikan Proses Hukum

 

AKURAT.CO Pengacara mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengungkapkan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bahwa kliennya mengalami defisiensi kognitif signifikan. Kondisi kesehatan itu terungkap dalam dokumen pembelaan bertanggal 18 Agustus yang dirilis pengadilan pada Kamis (11/9).

Dalam permohonan tersebut, tim kuasa hukum menyatakan Duterte, 80 tahun, mengalami gangguan yang memengaruhi ingatan, fungsi eksekutif harian, kemampuan visual konstruktif, serta orientasi terhadap tempat dan waktu, sehingga membatasi kemampuannya melakukan penalaran kompleks.

Pihak pembela menegaskan kondisi kesehatan itu membuat Duterte tidak layak untuk diadili, serta meminta Majelis Pra-Persidangan ICC menunda seluruh proses hukum tanpa batas waktu, karena kondisi tersebut diyakini tidak akan membaik.

Duterte ditangkap pada 11 Maret di Manila berdasarkan surat perintah ICC dan langsung diterbangkan ke Den Haag. Ia menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait ribuan kematian dalam operasi “perang melawan narkoba” selama masa kepemimpinannya pada 2016–2022.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.