Nigeria Deportasi 102 Warga Asing, Terkait 'Online Romance Scam'

AKURAT.CO Nigeria mendeportasi 102 warga asing yang terlibat dalam kejahatan siber, termasuk 60 warga China dan 39 warga Filipina. Mereka dinyatakan bersalah atas kasus terorisme siber dan penipuan internet.
Langkah ini diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Ekonomi dan Kejahatan Keuangan Nigeria (EFCC) pada Kamis, sebagai bagian dari operasi besar-besaran memberantas penipuan daring yang semakin meresahkan.
Skema Penipuan Modus Kripto Palsu
EFCC menjelaskan, para pelaku menjalankan modus penipuan dengan memikat korban melalui hubungan asmara daring (online romance scam), lalu mengarahkan mereka untuk berinvestasi pada mata uang kripto palsu.
Sejak 15 Agustus, EFCC juga telah mendeportasi kelompok lain yang terdiri dari 39 warga Filipina, 10 warga Tiongkok, dan 2 warga Kazakhstan. Deportasi tambahan dijadwalkan dalam beberapa hari mendatang.
Badan tersebut bahkan merilis foto-foto yang menunjukkan sekelompok pria Asia mengenakan masker bedah, berbaris di konter check-in bandara saat proses pemulangan.
Penangkapan Massal di Lagos
Nigeria, negara terpadat di Afrika, memiliki reputasi sebagai penipu internet yang dikenal dalam bahasa gaul lokal sebagai "Yahoo Boys", dan EFCC telah menggerebek beberapa tempat persembunyian tempat para tersangka kejahatan muda belajar keterampilan penipuan daring.
Deportasi ini merupakan bagian dari hasil operasi besar di kawasan elit Pulau Victoria, Lagos, pada Desember lalu. Dalam operasi itu, 792 orang ditangkap, termasuk 192 warga asing, dengan mayoritas berasal dari Tiongkok.
Menurut EFCC, sindikat asing ini merekrut kaki tangan warga Nigeria untuk menjaring korban dengan modus phishing—menipu orang agar menyerahkan informasi sensitif seperti kata sandi atau melakukan transfer uang.
Korban dari Amerika hingga Eropa
EFCC menegaskan bahwa target utama para penipu adalah warga negara Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, dan sejumlah negara Eropa. Para korban sering kali kehilangan tabungan, modal usaha, hingga uang pinjaman setelah terjebak investasi palsu.
Para pakar juga memperingatkan bahwa sindikat kejahatan siber asing semakin canggih dalam menjalankan aksinya, memanfaatkan teknologi digital terbaru, dan memanfaatkan kelemahan sistem keamanan siber di Nigeria.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








