Siapa Pemilik Selat Hormuz, Jalur Energi Dunia yang Jadi Titik Panas Geopolitik

AKURAT.CO Ancaman penutupan Selat Hormuz oleh Iran, dinilai lebih sebagai retorika politik parlemen yang minim oposisi ketimbang langkah strategis nyata.
Meskipun anggota senior parlemen Iran, Esmaeil Kowsari, pada Minggu (22/6/2025) menyatakan parlemen telah sepakat menutup jalur utama perdagangan energi global itu sebagai respons atas serangan Amerika Serikat dan sikap diam komunitas internasional, langkah tersebut justru berisiko merugikan Iran sendiri secara ekonomi karena menghentikan ekspor migas.
Selain itu, dikutip dari The Wall Street Journal, penutupan dapat memicu respons militer besar dari Amerika Serikat, yang kini telah menempatkan kekuatan tempur terbesar di Teluk Persia, melebihi tiga kali Perang Teluk sebelumnya, dan dapat dimanfaatkan Israel untuk mendorong pergantian rezim di Teheran.
Baca Juga: Pertamina Pastikan Pasokan Energi Aman di Tengah Ancaman Selat Hormuz
Selat Hormuz merupakan jalur laut sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab dan Samudra Hindia.
Letaknya yang strategis menjadikannya salah satu titik paling sensitif secara geopolitik di dunia. Setiap hari, sekitar 20 persen pasokan minyak dunia dan hampir sepertiga dari seluruh gas alam cair (LNG) global melewati selat ini.
Namun, siapa sebenarnya yang menguasai Selat Hormuz? Dan mengapa wilayah ini menjadi begitu krusial?
Kepemilikan Teritorial: Iran dan Oman
Dikutip Council on Foreign Relations, secara geografis Selat Hormuz berbatasan langsung dengan dua negara, yakni Iran di utara dan Oman di selatan. Wilayah perairan selat ini sepenuhnya masuk dalam perairan teritorial Iran dan Oman, karena masing-masing telah menetapkan batas laut 12 mil dari garis pantainya sejak pertengahan abad ke-20.
Meski demikian, status hukum internasional memberikan hak transit passage kepada kapal-kapal sipil dan militer dari seluruh dunia.
Ketentuan ini diatur dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang menyatakan bahwa negara pantai tidak boleh menghalangi lalu lintas laut di selat-selat strategis seperti Hormuz.
Namun, Iran hingga kini belum meratifikasi UNCLOS dan sering kali menyatakan bahwa kapal asing, terutama kapal perang, harus meminta izin untuk melewati wilayahnya.
Dalam praktiknya, Selat Hormuz digunakan secara terbuka oleh kapal dagang dan militer berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan negara-negara Teluk, meskipun ketegangan atas hak pelayaran kerap muncul.
Baca Juga: AS Bombardir Iran, Dunia Terbelah Hadapi Krisis Baru di Timur Tengah
Sejarah Konflik: Dari Perang Iran-Irak hingga Ancaman Penutupan
The Guardian dalam editorialnya mencatat, ketegangan di Selat Hormuz bukan hal baru. Selama perang Iran-Irak (1980–1988), kawasan ini menjadi ajang pertempuran dalam apa yang dikenal sebagai 'Tanker War', ketika kedua pihak menyerang kapal-kapal pengangkut minyak.
Tahun 1971, Iran mencaplok tiga pulau strategis, Abu Musa, Greater dan Lesser Tunbs, dari Uni Emirat Arab, memperkuat cengkeramannya di mulut selat. Sejak itu, pulau-pulau ini menjadi pangkalan militer penting Iran yang digunakan untuk memantau lalu lintas kapal.
BBC Archives juga mengungkapkan, pada 1988, insiden tragis terjadi ketika Angkatan Laut AS menembak jatuh pesawat komersial Iran Air 655 di atas Selat Hormuz, menewaskan 290 penumpang sipil. Insiden ini memperburuk hubungan AS-Iran yang hingga kini belum sepenuhnya pulih.
Setiap kali ketegangan meningkat, Iran kerap mengancam akan menutup Selat Hormuz. Meskipun tidak pernah dilakukan secara penuh, ancaman ini cukup untuk mengguncang pasar minyak global.
Signifikansi Ekonomi dan Strategis Global
Setiap harinya, lebih dari 20 juta barel minyak mentah dan produk olahan melintasi Selat Hormuz. Negara-negara seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Irak sangat bergantung pada selat ini untuk ekspor energi mereka.
Tak heran jika setiap potensi gangguan terhadap jalur ini menyebabkan lonjakan harga minyak global secara instan.
Dalam catatan Bloomberg, Amerika Serikat dan sekutunya pun menempatkan kekuatan militer di kawasan Teluk untuk menjamin keamanan navigasi. Misi keamanan multinasional seperti International Maritime Security Construct (IMSC) dan misi Eropa EMASoH dibentuk untuk mengawal kebebasan navigasi di selat ini.
Baca Juga: Konflik Iran-AS Meluas, Dunia Hadapi Krisis Energi dan Ketidakpastian Ekonomi
Selat Hormuz dan Masa Depan Keamanan Energi
Kepemilikan hukum atas Selat Hormuz berada di tangan Iran dan Oman. Namun kontrol strategisnya menjadi pertarungan kekuatan antara negara-negara Teluk, Iran, dan kekuatan global seperti Amerika Serikat, Rusia, dan China.
Selat ini telah menjadi simbol benturan antara hak kedaulatan nasional dan kepentingan global atas sumber daya energi. Penutupan Selat Hormuz, meski jarang terjadi, menjadi salah satu skenario bencana paling ditakuti dalam ekonomi global modern.
Di tengah meningkatnya konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat pada 2025, perhatian kembali tertuju pada Selat Hormuz. Meskipun lalu lintas energi sejauh ini tetap normal, ancaman terhadap stabilitas di kawasan ini akan selalu menjadi perhatian utama dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








