Akurat

Setelah 80 Hari Blokade, Israel Izinkan Hanya 9 Truk Bantuan Masuk Gaza

Arief Rachman | 20 Mei 2025, 23:30 WIB
Setelah 80 Hari Blokade, Israel Izinkan Hanya 9 Truk Bantuan Masuk Gaza

AKURAT.CO Setelah hampir tiga bulan pengepungan yang nyaris total, Israel akhirnya mengizinkan sembilan truk bantuan kemanusiaan memasuki Jalur Gaza yang dihuni sekitar 2,4 juta jiwa.

Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya tekanan internasional atas krisis kemanusiaan yang memburuk akibat blokade total sejak awal Maret.

Kepala Kantor Koordinasi Kegiatan Pemerintahan di Wilayah (COGAT) Israel, Ghassan Alian, mengatakan kepada Radio Militer bahwa truk-truk bantuan tersebut membawa berbagai kebutuhan mendesak, termasuk makanan bayi, dan akan disalurkan melalui gudang organisasi internasional sebelum dibagikan kepada warga.

Langkah ini disebut sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kelaparan besar-besaran yang dapat mengganggu operasi militer Israel di Gaza, yang diberi nama “Kereta Perang Gideon”.

Namun, media publik Israel KAN melaporkan bahwa kebijakan pelonggaran ini bersifat sementara dan kemungkinan hanya berlangsung selama satu pekan, sambil menunggu rampungnya pusat distribusi bantuan yang dikelola kontraktor Amerika Serikat dan berada di bawah pengawasan militer Israel.

Blokade total selama hampir 80 hari telah memperparah penderitaan warga Gaza, yang 100 persen bergantung pada bantuan kemanusiaan.

Baca Juga: Komisi X DPR Minta Kementerian Kebudayaan Transparan soal Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Laporan dari Bank Dunia dan organisasi kemanusiaan mengungkap bahwa kelangkaan pangan, obat-obatan, dan air bersih telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan.

Sejak serangan besar-besaran Israel dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 53.000 warga Palestina dilaporkan tewas, sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak.

Situasi ini mendorong Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kemanusiaan.

Sementara itu, Israel juga harus menghadapi gugatan genosida yang diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ), mempertegas sorotan dunia terhadap agresi brutal yang masih berlangsung di Gaza.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.