Akurat

PBB Desak Israel Akhiri Blokade Gaza: Krisis Kemanusiaan Memburuk

Arief Rachman | 12 Mei 2025, 23:03 WIB
PBB Desak Israel Akhiri Blokade Gaza: Krisis Kemanusiaan Memburuk

AKURAT.CO Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mendesak penghentian segera blokade total yang diberlakukan Israel di Jalur Gaza.

Memasuki bulan ketiga, blokade ini dinilai mengancam keselamatan 2,1 juta jiwa yang bergantung pada bantuan kemanusiaan.

Dalam pernyataan resminya, Senin (12/5/2025), OCHA menegaskan, stok bantuan di Gaza hampir habis, sementara akses masuk bagi truk-truk pembawa pasokan makanan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya masih sepenuhnya tertutup.

Senada dengan itu, Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) juga memperingatkan bahaya besar yang mengintai jutaan warga sipil.

UNRWA mengungkapkan, ribuan truk bantuan siap untuk menyalurkan kebutuhan pokok, namun terhambat akibat ketatnya blokade.

"Semakin lama akses ditutup, semakin dalam luka permanen yang dialami oleh rakyat Gaza," kata UNRWA dalam keterangannya.

Baca Juga: Ekonom Kritik Langkah Pemerintah Alihkan Impor Minyak dari Singapura ke AS

Dampak blokade ini juga diperparah dengan kerusakan sektor pertanian.

Laporan terbaru dari Program Analisis Citra Satelit PBB mencatat, sekitar 81 persen lahan subur di Gaza kini rusak parah akibat serangan udara dan pengerukan yang dilakukan pasukan Israel sejak agresi dimulai pada Oktober 2023.

Kondisi tersebut menjerumuskan Gaza ke dalam krisis ketahanan pangan akut.

Sejak 2 Maret 2025, Israel sepenuhnya melarang distribusi bantuan kemanusiaan ke wilayah ini, membuat Gaza, yang sangat bergantung pada bantuan eksternal, terancam kelaparan massal.

Seruan dari berbagai lembaga PBB ini menegaskan perlunya tekanan internasional untuk membuka akses kemanusiaan dan mencegah bencana kemanusiaan yang lebih luas di Jalur Gaza.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.