Sekjen PBB: Tidak Ada Tempat Aman di Gaza

AKURAT.CO Perserikatan Bangsa-Bangsa mengutuk serangan tentara Israel terhadap kamp pengungsi di Kota Rafah, Jalur Gaza.
"Saya mengutuk tindakan Israel yang menewaskan puluhan warga sipil tak berdosa yang hanya mencari perlindungan dari konflik mematikan ini," pernyataan Sekjen PBB, Antonio Guterres, di akun media sosial X pada Senin (27/5/2024).
Dikutip dari Sputnik, Rabu (29/4/2024), Guterres menambahkan bahwa sudah tidak ada tempat yang aman di Gaza. Ia pun meminta kengerian di Tanah Palestina segera diakhiri.
Israel menyerang kamp pengungsi yang berada di zona aman di timur laut Rafah pada Minggu (26/5/2024) malam.
Baca Juga: All Eyes on Rafah Jadi Trending Topic di X, Ini Arti dan Maknanya
Serangan udara itu mengakibatkan kebakaran yang menewaskan 45 orang.
Militer Israel mengaku sedang menyelidiki laporan bahwa serangan yang dilakukan terhadap komandan kelompok militan Islam di Rafah itu telah menyebabkan kebakaran.
Menurut Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, serangan yang dilakukan tidak dimaksudkan untuk menimbulkan korban jiwa warga sipil.
"Di Rafah kami telah mengevakuasi sekitar satu juta warga nonkombatan. Dan meskipun kami berupaya semaksimal mungkin untuk tidak menyakiti warga nonkombatan, sayangnya ada sesuatu yang tidak beres secara tragis," jelas Netanyahu dalam pidatonya di parlemen.
Ia menyebut serangan udara di kamp pengungsi itu sebagai insiden tragis dan menambahkan bahwa penyelidikan sedang berlangsung.
Baca Juga: Daftar Negara Barat yang Kecam Keras Pembantaian Israel ke Rafah, Siapa Saja?
Korban selamat menceritakan, para pengungsi sedang bersiap untuk tidur ketika serangan menghantam lingkungan Tel Al-Sultan.
Di mana ribuan orang berlindung setelah Israel memulai serangan darat di wilayah timur Rafah lebih dari dua pekan sebelumnya.
Adapun, pada Jumat (24/5/2024), Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militernya di Rafah.
Ketua Hakim Mahkamah Internasional, Nawaf Salam, mengatakan, Israel harus memastikan akses tanpa hambatan ke wilayah tersebut.
Untuk memudahkan misi yang menyelidiki tuduhan genosida serta pendistribusian bantuan kemanusiaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









