Data Kementerian Pertahanan Rusia mencantumkan nama beberapa negara yang terlibat jadi tentara bayaran, jumlah individu yang datang, tanggal kedatangan mereka, serta jumlah korban tewas.
Salah satu negara yang disebutkan adalah Indonesia, dengan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba di Ukraina sejak tanggal 24 Februari 2022, dan empat di antaranya meninggal dunia.
"Kementerian Pertahanan Rusia terus mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran. Sejak 24 Februari 2022, tercatat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina. Sementara itu, telah dikonfirmasi bahwa sekitar 5.962 tentara bayaran asing dihancurkan," bunyi pernyataan tersebut.
Oleh karena itu, masih ada enam orang yang masih hidup dan terus berpartisipasi dalam pertempuran di Ukraina, melawan Rusia.
Baca Juga: Amerika Serikat Siap Kirim Paket Senjata Baru Senilai Rp4,6 Triliun untuk Bantu Ukraina
Pihak Moskow menyatakan bahwa mereka diidentifikasi sebagai 'Neo Nazis'.
Lebih lanjut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar buka suara terkait 10 WNI terliibat jadi tentara bayaran di Ukraina.
Ia mengatakan bahwa Mabes TNI Indonesia tidak mengenal tentara bayaran.
Namun menurut Gumilar, jika klaim dari Rusia terbukti benar mengenai partisipasi WNI sebagai tentara bayaran, dia menegaskan bahwa itu melibatkan warga sipil, bukan anggota aktif TNI.
“Kalau ada WNI, berarti bukan TNI. Mungkin WNI (Meskipun tentara bayaran bukan TNI) ya gitu mungkin warga sipil,” pungkasnya.
Gumilar menjelaskan bahwa menurut UU Nomor 34 Tahun 2004, secara umum tugas utama TNI adalah mempertahankan kedaulatan dan wilayah Indonesia dari Sabang hingga Merauke, serta mengamankan seluruh rakyat Indonesia.
“TNI tidak ada tugas untuk melawan musuh apalagi di negara orang lain itu tidak ada, tidak ada dalam undang-undang,” ungkapnya.
Selain itu, Gumilar juga menjelaskan mengenai doktrin identitas sebagai anggota TNI yang terdiri dari empat prinsip yaitu TNI Rakyat, TNI Pejuang, TNI Nasional, dan TNI Profesional.
“Jadi cuman empat jati diri kita, enggak ada tentara bayaran,” tegasnya.
Di sisi lain, diketahui tentara bayaran merupakan warga sipil biasa yang direkrut secara khusus, baik di dalam negeri maupun di luar negeri untuk terlibat dalam konflik bersenjata dan aktif berpartisipasi secara langsung dalam pertempuran.
Mereka sering disebut juga dengan istilah yuridis "mercenary".
Mereka bertempur dan melaksanakan operasi militer lainnya demi imbalan finansial, dan cenderung tidak memperhatikan ideologi, kewarganegaraan, atau pandangan politik dalam konflik yang mereka ikuti.