Akurat

Dani Alves Dijatuhi Empat Setengah Tahun Penjara Atas Pelecehan Seksual

Iwan Gunawan | 29 Februari 2024, 11:23 WIB
Dani Alves Dijatuhi Empat Setengah Tahun Penjara Atas Pelecehan Seksual

AKURAT.CO Mantan pemain sepak bola klub Barcelona dan Brazil, Dani Alves dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara atas kasus pemerkosaan terhadap wanita berusia 23 tahun di klub malam Barcelona pada Desember 2022. Melalui pernyataan tertulis dari Audiencia Nacional di Barcelona, menegaskan bahwa korban tidak menyetujui hubungan seks dengan Alves. Korban juga mengajukan bukti ke pengadilan, berupa pernyataan korban dengan membuktikan bahwa dia telah dilecehkan.

Namun, Dani Alves membantah tuduhan tersebut dan pengacaranya, Ines Guardiola mengatakan mereka akan mengajukan permohonan banding.

Jaksa menuntut hukuman sembilan tahun penjara dan tim kuasa hukum korban meminta hukuman 12 tahun penjara. Hukuman yang dijatuhkan kepada Alves tidak lebih dari empat tahun penjara karena dia telah menyelesaikan seperempat masa hukumannya, dia bisa segera bebas bersyarat.

Baca Juga: Mantan Pemain Barcelona Dani Alves Diadili di Spanyol Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Dani Alves diminta untuk membayar €9.000 (£7.700) untuk kerusakan fisik pada korban dan ditawarkan untuk membayar kompensasi sebesar €150.000, yang dianggap pengadilan dapat meringankan hukuman. Dia akan berada di bawah pengawasan hukum selama lima tahun berikutnya serta mendapat larangan melakukan kontak dengan korban selama sembilan tahun enam bulan.

Putusan tersebut menyarankan peralihan dari “viktimisasi korban” yang selama ini memberikan beban pembuktian mengenai persetujuan atau ketiadaan persetujuan pada korban. Undang-undang tahun 2022 menyatakan bahwa “bukti adanya agresi seksual tidak bergantung pada adanya luka fisik atau pada korban yang secara heroik menentang hubungan seksual.”

Dikutip dari The Guardian, Kamis (29/2/2024), Wakil Presiden Spanyol, Yolanda Díaz, berharap hukuman tersebut dapat menjadi sebuah gambaran.

“Ini sudah berakhir di negara kita, sudah cukup banyak kejantanan dan agresi seksual yang dialami oleh kita para perempuan di semua lapisan masyarakat,” katanya.

Tània Verge, menteri kesetaraan Catalan, menggambarkan kasus Alves sebagai “sebuah tonggak sejarah.”

“Ini menunjukkan bahwa protokol klub malam terhadap kekerasan seksual dan melatih personel mereka untuk memberikan respons segera sangatlah penting,” katanya.

“Hal ini menunjukkan bahwa persidangan dapat dilanjutkan dengan perlindungan penuh bagi korban dan mengutamakan persetujuan seksual. Dan hal ini menunjukkan bahwa, terlepas dari seberapa kaya, terkenal dan berkuasanya para pelaku, terlepas dari upaya mereka untuk mendiskreditkan korban, impunitas sudah berakhir.”

Kronologi pelecehan yang dilakukan Alves bermula ketika Alves bertemu korban di area VIP klub malam Sutton di Barcelona pada 30 Desember 2022. Setelah membelikan korban dan teman-temannya minuman, dia memberi isyarat agar korban bergabung dengannya di kamar mandi, area klub yang tidak terjangkau kamera CCTV.

Begitu masuk, Alves meminta korban melakukan hubungan, dan ketika korban menolak, pelaku langsung melecehkannya. Alves awalnya membantah bertemu dengan wanita tersebut dan beberapa kali merekayasa cerita saat dihadirkan bukti forensik dan video.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Sepakbola Eropa Malam Ini: Arsenal vs Newcastle, Barcelona vs Getafe

Sebagai informasi tambahan, Alves memenangkan puluhan gelar bersama klub besar seperti Sevilla, Barcelona, Juventus dan Paris Saint-Germain. Dirinya telah bermain sebanyak 126 kali untuk Brazil, termasuk di tiga Piala Dunia, dan membantu Brazil memenangkan dua Copa Américas dan satu medali emas Olimpiade.

Alves bermain untuk Barcelona dari 2008-2016, bergabung kembali sebentar dengan klub pada tahun 2022 dan tinggal di dekat kota. Alves tengah bergabung di klub Mexian Pumas ketika ditangkap dan kontraknya segera diputus.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

I
Reporter
Iwan Gunawan
R