6 WNI Ditangkap karena Masuk Singapura secara Ilegal: Diancam Hukuman Cambuk

AKURAT.CO Polisi Singapura menangkap enam pria asal Indonesia berusia 23 hingga 29 tahun karena diduga masuk ke wilayah Singapura secara ilegal. Penangkapan dilakukan setelah aparat mendeteksi sebuah perahu kayu di perairan sekitar Tanah Merah pada Minggu (21/12) dini hari.
Menurut keterangan Kepolisian Singapura, unit Police Coast Guard (PCG) menemukan perahu tersebut sekitar pukul 00.35 waktu setempat. Petugas kemudian segera melakukan penyergapan dan mengamankan keenam warga negara Indonesia tersebut.
“PCG langsung mencegat perahu dan menangkap enam pria Indonesia atas dugaan masuk secara tidak sah ke Singapura,” demikian pernyataan polisi dalam rilis resmi.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa para tersangka diduga berniat mencari pekerjaan di Singapura. Keenam pria tersebut dijadwalkan menjalani proses hukum dan akan didakwa di pengadilan pada Senin.
Apabila terbukti bersalah atas pelanggaran masuk ilegal ke Singapura, masing-masing pelaku terancam hukuman penjara hingga enam bulan serta hukuman cambuk wajib sedikitnya tiga kali sesuai ketentuan hukum setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana





