Alice Guo, Mantan Wali Kota Palsu di Filipina Divonis Penjara Seumur Hidup

AKURAT.CO Seorang warga negara China bernama Alice Guo, yang sempat menjabat sebagai wali kota di Filipina dengan menyamar sebagai perempuan Filipina, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan setempat. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus perdagangan manusia yang terkait dengan pusat perjudian online ilegal berskala besar.
Kendalikan Kompleks Perjudian Ilegal Berisi Ratusan Korban
Menurut jaksa, Guo terbukti mengawasi operasi pusat perjudian online milik sindikat China yang memaksa ratusan orang menjalankan aktivitas penipuan daring. Para pekerja dipaksa bekerja di bawah ancaman penyiksaan jika menolak.
Kompleks tersebut—berisi gedung perkantoran, vila mewah, hingga kolam renang besar—digerebek pada Maret 2024 setelah seorang pekerja asal Vietnam berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi.
Dalam penggerebekan itu, aparat menemukan lebih dari 700 orang dari berbagai negara, termasuk Filipina, China, Vietnam, Malaysia, Taiwan, Indonesia, hingga Rwanda. Dokumen di lokasi juga menunjukkan bahwa Guo menjabat sebagai presiden perusahaan yang memiliki kawasan tersebut.
Delapan Terdakwa Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup
Jaksa Olivia Torrevillas menyampaikan bahwa total delapan terdakwa, termasuk beberapa warga negara asing, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Empat orang terbukti mengorganisir praktik perdagangan manusia, sementara empat lainnya dinyatakan bersalah melakukan tindakan perdagangan manusia.
“Setelah lebih dari satu tahun proses persidangan, pengadilan memberikan putusan yang menguntungkan kami. Alice Guo dan tujuh terdakwa lainnya divonis penjara seumur hidup,” ujar Torrevillas di luar gedung pengadilan di Manila.
Nama para terdakwa lain tidak dipublikasikan karena keterbatasan hukum kerahasiaan.
Guo Terungkap Bukan Warga Filipina
Kasus ini mencuat sejak Guo, 35 tahun, melarikan diri ke Indonesia dan ditangkap pada September 2024. Meskipun terpilih sebagai wali kota Bamban—lokasi kompleks penipuan daring—pengadilan Manila telah memutuskan pada Juni 2024 bahwa Guo sebenarnya adalah warga negara China dan tidak berhak menduduki jabatan publik.
Pemerintah China belum memberikan komentar atas putusan tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, industri scam lintas negara di Asia Tenggara berkembang pesat, dengan ribuan pelaku terlibat. Laporan PBB mencatat bahwa korban di kawasan ini mengalami kerugian hingga US$37 miliar pada 2023, dan angka sebenarnya kemungkinan jauh lebih besar.
Pertumbuhan pusat-pusat penipuan ini sempat meningkat pada era Presiden Rodrigo Duterte setelah pemerintah memberikan kewenangan luas bagi regulator untuk menerbitkan izin operasi perjudian online.
Namun pada 2024, Presiden Ferdinand Marcos Jr. mengumumkan pelarangan total operasi perjudian lepas pantai (offshore gambling), menyusul kemarahan publik yang dipicu oleh kasus Guo. Ia juga memerintahkan seluruh pekerja asing di pusat-pusat tersebut untuk segera meninggalkan Filipina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








